Aparat Polres Karangasem melakukan pengungkapan kasus narkotika. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Karangasem masih terbilang cukup tinggi. Hal itu dibuktikan banyaknya kasus yang diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Karangasem dalam sebulannya.

Kapolres Karangasem, AKBP Ricko AA Taruna, didampingi oleh Kasat Resnarkoba, AKP I Dewa Gede Oka, pada Rabu (26/1) mengungkapkan sebanyak tujuh kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu berhasil diungkap. Kasus-kasus itu ditangani mulai 1 sampai 26 Januari 2022.

Baca juga:  Jual Beli Sabu, Arifin Dihukum 13 Tahun Penjara

“Pengungkapan tujuh kasus narkotika ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memerangi segala bentuk kejahatan narkotika di wilayah hukum Karangasem. Tujuannya adalah guna melindungi masyarakat terutama generasi muda dari bahayanya narkotika,” ucapnya.

Rico menambahkan, kejahatan narkotika merupakan kejahatan serius. Kejahatan ini membutuhkan penanganan serius dan prioritas pihak kepolisian.

Maka dari itu, untuk memerangi narkotika ini semua lapisan masyarakat harus berperan aktif mencegah, memberantas peredaran gelap narkotika ini. “Kita harus sama-sama selamatkan generasi muda dari bahaya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika ini,” harapnya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Ini, Landasan Baru Pemberantasan Narkoba
BAGIKAN