Suasana pengarakan ogoh-ogoh sebelum pandemi COVID-19 melanda. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali telah memberikan ruang kepada generasi muda dengan memperbolehkan pembuatan dan pawai ogoh-ogoh menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Baru Çaka 1944 tahun 2022 ini. Namun, sejumlah desa adat di beberapa kabupaten di Bali sepakat tidak membuat dan pawai ogoh-ogoh pada Hari Pangerupukan.

Desa adat yang tidak menggelar pawai ogoh-ogoh
memiliki alasan kuat mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang saat ini kembali mengalami tren peningkatan di Bali. Terlebih, varian Omicron telah menyebar di Tanah Air.

Budayawan yang juga akademisi Universitas Warmadewa, Dr. Drs. A.A. Gede Raka, M.Si., mengatakan, di era pandemi COVID-19 yang melanda dunia termasuk Bali, sepatutnya disikapi secara arif dan bijaksana. Artinya, Bali yang menjadikan budaya sebagai sumber daya kreativitas untuk ajegnya budaya, adat, tradisi, dan tata cara upacara keagamaan, pembuatan ogoh-ogoh sebagai salah satu upaya pelestariannya mesti dipertahankan.

Baca juga:  Malam Pangerupukan, 297 Ogoh-ogoh Diarak di Klungkung

Karena harus tunduk kepada protokol kesehatan
(prokes) dapat diatasi dengan cara lain. Seperti, pada cara mengaraknya diganti dengan teknik lomba
dalam bentuk hasil karya. Sehingga tidak membunuh
100 persen daya kreativitas dan aktivitas generasi muda dan para pendukungnya.

Penilaiannya dapat dilakukan dengan cara memoto karyanya kemudian menyampaikan kepada dewan
juri. Sementara itu, tentang pelaksanaannya dapat diadakan di lingkungan antardusun di desa, antardesa, di tingkat kecamatan, dan antarkecamatan di tingkat kabupaten.

Baca juga:  Polemik AWK, PHDI Angkat Bicara

Apalagi, pandemi Covid-19 tidak diketahui kapan berakhirnya. Meskipun demikian, aktivitas budaya
harus tetap jalan dan jangan terhenti karena pandemi. Sebab, identitas Bali adalah budaya yang diberi spirit agama Hindu.

Ketua PHDI Provinsi Bali, Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si., berharap krama Bali terutama para yowana agar membuat ogoh-ogoh serangkaian menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1944. Apalagi, Gubernur Bali telah memperbolehkan membuat dan pawai ogoh-ogoh. Namun, sesuai dengan himbauan pemerintah karena masih dalam suasana pandemi COVID-19.

Baca juga:  Nyepi Dipastikan Tanpa Ogoh-ogoh di Desa Adat Bebalang

“Pembuatan dan pawai ogoh-ogoh sudah dibolehlan oleh Gubernur, kita harapkan umat Hindu yang sudah siap melaksanakan pawai ogoh-ogoh bisa melaksanakannya sesuai himbauan Pemerintah Provinsi Bali. Bagi yang belum siap sebaiknya mendukung dengan doa saudara umat Hindu yang siap membuat dan mengarak ogoh-ogoh,” tandas Prof. Sudiana. (Winatha/balipost)

BAGIKAN