Ilustrasi. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dalam 3 hari terakhir, Bali melaporkan tambahan korban jiwa COVID-19. Jumlahnya memang tidak banyak, seperti ketika puncak varian Delta melanda sekitar Juli hingga September 2021.

Pada Sabtu (29/1), data Satgas Penanganan COVID-19 Bali melaporkan ada 1 orang meninggal. Korban jiwa merupakan warga Buleleng.

Menurut Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Made Rentin, dalam keterangan tertulisnya, warga yang meninggal berusia 60 tahun. Pasien memiliki komorbid atau penyakit penyerta berupa diabetes melitus, stroke, dan darah tinggi.

Baca juga:  Puluhan Pipa Besi Bor Dicuri

Diketahui pula, korban jiwa terbaru ini belum divaksinasi. “Belum vaksin karena sedang sakit/perawatan,” demikian Rentin.

Dengan bertambahnya satu kasus kematian ini, kumulatif korban jiwa COVID-19 di Bali sejak pandemi melanda Maret 2020 mencapai 4.071 orang. Rinciannya 4.065 WNI dan 6 WNA.

Dilihat dari asal warga meninggal, Denpasar menduduki peringkat teratas melaporkan korban jiwa, yakni 1.007 orang. Peringkat kedua Badung sebanyak 653 orang. Ketiga adalah Tabanan sebanyak 544 orang.

Baca juga:  Kembali, Bounty Cruise dan Patagonia Berangkatkan Bantuan ke 3 Gili

Peringkat empat dan lima secara berurutan adalah Buleleng sebanyak 542 orang dan Karangasem sebanyak 337 orang. Gianyar sebanyak 316 orang, Bangli 248 orang, Jembrana 216 orang, dan Klungkung 170 orang. Terdapat pula 44 orang meninggal yang masuk kategori warga Provinsi Bali.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali ini mengajak masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan (prokes) dengan disiplin dan segera mengikuti program vaksinasi jika sudah mendapat jadwal. “Sudah mengikuti vaksinasi, protokol kesehatan tetap harus dijalankan dengan ketat. Setidaknya demi 5 alasan, yakni untuk melindungi diri sendiri, melindungi orang lain, mencegah munculnya varian baru, menghentikan rantai penyebaran virus, serta menjaga rumah sakit dan tenaga kesehatan tetap aman,” tandasnya. (Diah Dewi/balipost)

Baca juga:  Sejumlah Organisasi Pers dan Mahasiswa Gelar Aksi Tolak Revisi UU Penyiaran
BAGIKAN