DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Minggu (30/1/2022), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.
1. Singapore Airlines Buka Kembali Penerbangan ke Bali
JAKARTA, BALIPOST.com – Penerbangan komersial harian dari Singapura ke Bali mulai 16 Februari 2022, akan dibuka kembali. Singapore Airlines (SIA) akan mengoperasikan pesawat Boeing B787-10 berkapasitas 337 kursi pada rute ini. Armada Boeing 787-10 menampilkan produk kabin regional SIA yang baru dan terdiri dari 36 kursi kelas bisnis dan 301 kursi kelas ekonomi.
“Dimulainya kembali penerbangan harian ke Bali merupakan bagian dari komitmen jangka panjang SIA untuk menumbuhkan industri pariwisata Indonesia. Jaringan penumpang SIA saat ini mencakup 64 destinasi di 34 negara, dan kami akan melakukan yang terbaik untuk mempromosikan Indonesia,” General Manager Indonesia Singapore Airlines Alvin Seah melalui keterangannya di Jakarta, dikutip dari Kantor Berita Antara, Minggu (30/1).
2. Lebih Tinggi dari Sehari Sebelumnya, Bali Masih Catat Ratusan Warga Terpapar COVID-19
DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Minggu (30/1), tambahan kasus COVID-19 Bali kembali naik dari sehari sebelumnya yang mencapai 325 orang. Jumlahnya masih ada di tiga ratusan orang.
Pasien sembuh yang dilaporkan pada hari ini lebih sedikit dari kasus baru. Jumlahnya mencapai puluhan orang.
3. Kembali, Belasan Ribu Kasus COVID-19 Dilaporkan Nasional
DENPASAR, BALIPOST.com – Tambahan kasus COVID-19 nasional pada Minggu (30/1/2022) kembali mengalami kenaikan dibandingkan sehari sebelumnya sebanyak 11.588 orang. Jumlahnya hari ini kembali tembus belasan ribu orang.
Hampir dua pekan, kasus harian nasional berjumlah ribuan orang. Pada hari ini, pasien sembuh bertambah lebih sedikit dari kasus baru. Namun, kesembuhan pasien juga cukup tinggi, mencapai tiga ribuan orang.
4. Eksekusi Sujena, JPU Siapkan Panggilan Kedua
DENPASAR, BALIPOST.com – Kejati Bali tidak mau gegabah membiarkan lama-lama terpidana dalam kasus penipuan tidak menjalani eksekusi, dengan alasan sakit saraf kejepit. Belakangan mencuat salah satu terpidana atas nama I Wayan Sujena tidak dieksekusi, walau sudah divonis bersalah oleh majelis hakim PN Denpasar pimpinan Putu Ayu Sudariasih, pada 6 September 2021.
Sujena divonis satu tahun penjara karena dianggap terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan. Pascavonis itu, JPU belum melakukan eksekusi.
5. Laklak Biu Men Bayu, Lestarikan Kuliner Khas Bali di Masa Tua
TABANAN, BALIPOST.com – Meski usia tidak lagi muda, semangat pasangan suami istri Ni Nyoman Tanik (72) bersama dengan I Ketut Sutarma (74) tak surut. Mereka masih berjualan Laklak pisang (laklak biu) atau lebih dikenal dengan “Laklak Biu Men Bayu” untuk melestarikan kuliner khas Bali ini.
Digemari karena citarasanya yang khas, warung sederhana yang berlokasi di Banjar Penebel Baleran, Desa Penebel, Kecamatan Penebel, Tabanan itu, kini menjadi salah satu ikon kuliner Penebel. Tidak saja digemari warga lokal Penebel namun juga diburu para pelanggannya dari luar Penebel bahkan pelanggan luar Tabanan.