DENPASAR, BALIPOST.com – Kenaikan kasus COVID-19 harian yang terjadi dalam sepekan terakhir terus dipantau. Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut B. Pandjaitan, Senin (31/1) mengatakan bahwa jika Omicron mengganas, diperkirakan kasus harian bisa 3 kali lipat dari puncak gelombang varian Delta pada Juli 2021.
Dikatakannya, data yang dihimpun dari berbagai sumber, tingkat keparahan Omicron di negara-negara yang telah mengalami puncak gelombang varian itu, seperti di Amerika Serikat, Israel, Afrika Selatan, maupun Inggris, sepertiga kali lebih rendah dari Delta. “Namun jumlah rawat inap di negara tersebut jauh lebih tinggi dikarenakan jumlah kasus meningkat hingga lebih 3 kali dibandingkan dari Delta,” ungkap Luhut yang juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dalam keterangan virtual usai Rapat Terbatas Evaluasi Penanganan Pandemi COVID-19.
Diutarakannya dengan mempelajari data tersebut, diperkirakan jumlah rawat inap di Indonesia juga dapat lebih tinggi dari Delta melanda. Dengan asumsi, kasus harian meningkat tiga kali lebih banyak dibandingkan puncak gelombang varian Delta yang mencapai 56 ribu kasus. “Bisa saja tiga kali dari itu, bila kita tidak berhati-hati. Namun, hingga saat ini kami masih memperkirakan angka tersebut kecil kemungkinan terjadi. Karena berbagai simulasi model yang kami disusun dengan para pakar, angka ini masih jauh,” tegasnya.
Dikatakannya, masyarakat tidak perlu terlalu khawatir, tapi tetap super waspada. Sebab, per 30 Januari 2022, angka kasus harian masih seperlima dari puncak Delta pada tahun lalu.
Selain itu jumlah rawat inap di RS di Indonesia saat ini masih sangat cukup aman. “Yakni sepersepuluh dari puncak Delta,” ungkap Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini.
Untuk antisipasi jika Omicron mengganas, pemerintah disebutnya sudah melakukan upaya mitigasi. Kementerian kesehatan sudah menyediakan fasilitas kesehatan yang sangat memadai, jauh lebih bagus dibandingkan tahun lalu.
Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan bahwa tujuan dan arahan penanganan COVID-19 hingga hari ini tetap dipegang secara konsisten.
Namun, strategi di lapangan harus dinamis dan dibaca sebagai kebijakan yang berubah-ubah. “Justru itulah yang harus sama-sama kita lakukan untuk menemukan kombinasi terbaik antara kepentingan kesehatan dengan kepentingan perekonomian bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Presiden, lanjutnya, mengingatkan kembali untuk menerapkan prinsip kehati-hatian akibat lonjakan kenaikan kasus. Pemerintah terus memonitor pergerakan kasus konfirmasi secara harian. Pemerintah juga melihat berbagai aspek, seperti angka keterisian rumah sakit, jumlah vaksinasi di daerah. Hal ini dimaksud agar langkah cepat yang terukur yang selalu diminta oleh presiden dapat dilakukan dengan baik,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa semua langkah dilakukan penuh perhitungan melalui koordinasi dengan berbagai pihak. (Diah Dewi/balipost)