MANGUPURA, BALIPOST.com – Arus lalu lintas (Lalin) di Legian, Kuta, Kabupaten Badung ditutup, Kamis (3/2) mendatang. Kebijakan ini lantaran upacara Medewa Srava (Ngerehang) Pelawatan Rangda Tiga dan Ida Ratu Ayu, Desa Adat Legian.
Kadis Perhubungan Kabupaten Badung, AA. Ngr. Rai Yuda Dharma saat dikonfirmasi Selasa (1/2) membenarkan akan melakukan rekayasa Lalin di Legian. Kebijakan ini mengacu pada surat permohonan 26 Januari 2021. “Penutupan jalan sesuai surat yang diajukan (Desa Adat Legian). Manajemen rekayasa Lalin yang dibuat oleh desa adat, karena ada giat upacara agama Ngerehang pada Kamis ini,” ujarnya.
Sesuai permintaan, Yuda Dharma mengatakan akan menurunkan bantuan petugas untuk ikut membantu mengatur lalin, penjagaan dan pengaturan lalin. “Nanti akan diantensi oleh Personil UPTD P2TP Badung Selatan. Untuk info detailnya konfirmasi giat tersebut dengan pihak desa adat,” jelasnya.
Dalam surat yang ditunjukan ke Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, kata Yuda Dharma berkenaan dengan pelaksanaan Upacara Medewa Srava (Ngerehang) Pelawatan Rangda Tiga dan Ida Ratu Ayu, Desa Adat Legian. Kegiatan yang akan diselenggarakan pada Kamis, 3 Februari bertempat di Setra/Kuburan Desa Adat Legian ini membutuhkan keheningan (sepi, hening dan gelap/tanpa lampu penerangan).
Karena itu demi lancarnya pelaksanaan upacara, desa adat memohon bantuannya untuk memadamkan lampu penerangan jalan (LPJ) mulai pukul 19.00 – 05.00 WITA, pada ruas-ruas jalan. Seperti di JI. Raya Legian (mulai dari persimpangan perempatan Jalan Nakula/Arjuna) ke selatan hingga JI. Sriwijaya; Jl. Patih Jelantik (timur-barat) dan menuju ke arah Banjar Plasa Kuta; Jl. Raya Legian (selatan perempatan Jl. Melasti); Jl. Majapahit mulai dari persimpangan JI. Patih Jelantik ke selatan hingga JI. Patimura.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, mengatakan rencananya rekayasa lalin ini akan dirapatkan pada Rabu (2/2). “Rencana besok rapat dengan instansi terkait,” katanya. (Parwata/Kerta Negara/balipost)