Ilustrasi. (BP/Tusuaria)

BANGLI, BALIPOST.com – Kasus COVID-19 di Bangli kembali meningkat dalam beberapa hari terakhir. Saat ini jumlah kasus aktif yang dirawat sebanyak 18 orang.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangli, peningkatan kasus tercatat terjadi sejak 28 Januari lalu yakni dua orang. Sehari kemudian kembali terjadi penambahan kasus 1 orang.

Pada 30 Januari terjadi penambahan sebanyak 6 kasus dan 1 kasus pada 31 Januari. “Hari ini terjadi penambahan 5 kasus,” kata Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangli I Wayan Dirgayusa Selasa (1/2).

Baca juga:  Kembali Turun, Tambahan Kasus COVID-19 Lebih Rendah dari Pasien Sembuh

Lima kasus baru tersebut tercatat di Desa Bonyoh, Kelurahan Kubu, Tamanbali, Peninjoan dan Kelurahan Cempaga. Dari total 18 kasus aktif yang ada beberapa dirawat di rumah sakit dan beberapa lainnya menjalani isolasi di desa.

Dalam upaya mengantisipasi terjadinya kenaikan kasus, ungkap Dirgayusa Gugus Tugas telah melakukan rapat. Disepakati beberapa langkah yang akan dilakukan. Diantaranya mengaktifkan kembali tempat isolasi terpusat (isoter) kabupaten dan isoter desa.

Baca juga:  Tambahan Kasus Terus Pecahkan Rekor, 3 Strategi Ini akan Diterapkan

Tempat isoter kabupaten disiapkan di gedung Diklat RSJ dan gedung SKB Kayuambua. Sedangkan isoter desa memakai rumah penduduk yang memenuhi syarat.

Isoter kabupaten disiapkan untuk pasien yang bergejala sedangkan isoter desa untuk yang tidak bergejala. Selain mengaktifkan isoter, dinas kesehatan juga sedang menetapkan kategori testing A dari yang sebelumnya kategori testing B.

Dijelaskan Dirgayusa nantinya testing terhadap warga yang terkonfirmasi positif dan yang sempat kontak erat langsung dilakukan dengan swab PCR. “Rapid Antigen, menurut informasi dari Dinas Kesehatan, belum bisa mengidentifikasi Omicron. Jadi sekarang dilakukan dengan PCR swab untuk mengetahui apakah yang terkonfirmasi positif itu Omicron atau tidak,” jelasnya.

Baca juga:  Jembrana Gencarkan Razia Vaksin

Langkah lainnya untuk mencegah terjadinya kenaikan kasus disepakati dengan melakukan pengendalian kegiatan kerumunan. Terkait hal ini, kata Dirgayusa akan dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan kepolisian dan kodim serta lintas sektor lainnya yang masuk dalam gugus tugas. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN