Sejumlah nasabah LPD Desa Adat Ngis, Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, saat mendatangi kantor LPD setempat, Rabu (2/2/2022). (BP/kmb)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Miliaran dana nasabah LPD Desa Adat Ngis, Desa Tembok, Kecamatan Tejakula raib. Ketua LPD Desa Adat Ngis, Nyoman Berata, dikabarkan menghilang setelah kasusnya dilaporkan ke Polda Bali oleh perwakilan nasabah.

Salah seorang nasabah, Gede Sukasna melaporkan Ketua LPD Desa Ngis lantaran kehilangan dana deposito hingga Rp 3,5 miliar. Atas laporan itu, Diskrimsus Polda Bali, Rabu (2/2), mendatangi Kantor LPD Desa Ngis untuk melakukan penyelidikan secara maraton. Polisi melibatkan tim auditor untuk melakukan pengecekan atas kerugian yang dialami para nasabah di Desa Adat Ngis.

Baca juga:  Pohon Tumbang, Mobil Berisi Satu Keluarga Tertimpa

Kelian Adat Desa Adat Ngis, I Made Arjaya saat dikonfirmasi mengatakan posisi neraca balance berada di angka Rp 19 miliar lebih. Namun setelah dicek, ternyata hanya ada saldo Rp 3 juta. “Di sana ada indikasi bahwa ada deposito sudah diambil dan ditarik, itu buktinya sudah kami temukan berupa soft file, di mana angkanya mencapai Rp 7,6 miliar dari total semua deposito itu,” bebernya.

Baca juga:  Curi Ribuan Kilo Udang, Enam Pelaku Ditangkap

Persoalan ini diketahui 10 hari lalu, dan pihaknya langsung menutup LPD pada Kamis (27/1) untuk melakukan pengamanan aset. …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN