Warga di Desa Adat Tohjiwa melakukan prokes sebelum mengikuti pertemuan maupun pelaksanaan kegiatan ritual keagamaan. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Penanggulangan COVID-19 di desa adat harus dilakukan secara bersama-sama mulai dari lapisan terbawah samai teratas. Bahkan, anak muda di desa juga harus dilibatkan untuk ikut membantu menekan penyebaran COVID-19 di desa.

Seperti yang dilakukan oleh Desa Adat Tohjiwa. Desa adat setempat ikut melibatkan anak-anak muda yang ada di desa setempat untuk ikut secara bersama-sama melakukan pencegahan COVID-19 agar tidak semakin meluas.

Bendesa Adat Tohjiwa, I Nyoman Simpen, mengungkapkan, sampai saat ini satgas gotong royong desa adat amsih tetap aktif untuk menanggulangi penyebaran COVID-19 di desa adat. “Satgas desa masih tetap aktif. Satgas terus berupaya bagaimana caranya untuk mencegah penyebaran virus di masyarakat agar tidak semakin meluas,” ucapnya.

Baca juga:  Tradisi Perang Pandan di Tenganan, Bentuk Penghormatan Dewa Indra

Simpen, menambahkan, sejak awal munculnya virus ini, pihak desa adat telah melakukan berbagai upaya agar penyebaran virus ini bisa dikendalikan. Salah satunya, rutin melakukan penyemprotan cairan disinfektan di tempat-tempat umum termasuk rumah warga.

“Awal-awalnya COVID-19, warga Desa Adat Tohjiwa cukup banyak yang terpapar virus ini. Maka dari itu, kita terus berupaya keras agar mampu mengendalikan penyebaran virus tersebut di wilayahnya. Tapi, sekarang ini sudah tidak ada yang kena lagi. Semoga ke depannya tidak ada kasus ini lagi yang menimpa warga,” katanya.

Baca juga:  Desa Adat Kota Tabanan akan Gelar Lomba Ogoh-ogoh

Dia menjelaskan, kalau penyebaran COVID-19 ini belum berakhir. Itu bisa dilihat kembali muncul virus varian baru Omicron.

Melihat situasi itu, pihaknya rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tetap disiplin protokol kesehatan. Termasuk melibatkan anak-anak muda desa untuk ikut mensosialisasikan bahaya dari virus tersebut kepada warga.

“Kita rutin melaksanakan paruman desa. Di sana kita sampaikan masyarakat agar tidak mengendorkan prokes, dan munculnya varian baru Omicron ini. Astungkara, sejauh ini, warga masih disiplin mematuhi prokes,” katanya.

Baca juga:  Desa Adat Pohsanten Komitmen Lanjutkan Pembangunan Parhyangan

Ia mengutarakan belum ada sanksi bagi krama yang tak disiplin prokes. “Hanya saja, kalau ada krama tak disiplin kita akan sampaikan saat sangkep di desa,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk pelaksanaan upacara keagamaan yang dilaksanakan di wewidangan Desa Adat Tohjiwa, tetap dilaksanakan seperti biasa. Karena pihaknya tidak berani sampai tidak menjalankan setiap upacara keagamaan di desa adat. “Pada intinya, krama diminta untuk tetap disiplin prokes, sehingga tidak ada lagi penyebaran COVID-19 di desa adat,” tutupnya. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN