GIANYAR, BALIPOST.com – Kebakaran melanda sebuah bangunan villa lantai 2 yang selama ini difungsikan sebagai tempat yoga atau meditasi, Kamis (3/2), sekitar pukul 09.30 WITA. Kapolsek Ubud Kompol I Made Tama, mengatakan, Villa Narmada yang terbakar itu berlokasi di Br Penestanan Kaja, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.
Korban atau pemilik villa Ingela Eli Sabeth Jansdott (47) merupakan warga negara asing (WNA) asal Swedia yang beralamat sementara di Br Penestanan Kaja, Desa Sayan, Ubud.
Kronologis kejadian Kamis (3/2) sekitar pukul 09.30 Wita saksi I Nyoman Mawar sedang bekerja di Villa Desa Alam Indah yang terletak di sebelah Selatan TKP. Tidak sengaja, ia melihat ada kepulan asap yang keluar dari atap Villa Narmada dan selang beberapa saat kemudian muncul kobaran api keluar dari lantai 1 Villa Narmada yakni tempat yoga/mediasi.
Melihat hal tersebut saksi I Nyoman Mawar berteriak meminta tolong dan di dengar oleh saksi Kadek Widastra dan langsung melakukan upaya pemadaman api dengan menggunakan alat seadanya dan langsung menghubungi Kadus Penestanan Kaja, Kades Sayan dan pemadam kebakaran Kabupaten Gianyar.
Menurut Saksi/pemilik tanah I Kadek Widastra (29) alamat Br Penestanan Kaja, Sayan, Ubud bahwa Korban Ingela Eli Sabeth Jansdott mengontrak tanah miliknya selama 25 tahun dan baru berjalan 6 tahun. Pada tanah tersebut didirikan sebuah bangunan villa lantai 2 bernama Narmada berukuran 6×8 meter yang berbentuk joglo dan beratapkan ilalang.
Kompol I Made Tama menyampaikan dalam peristiwa kebakaran di Villa Narmada nihil korban jiwa. “Sebab terjadinya kebakaran belum diketahui, namun akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna menentukan sebab secara pasti terjadinya kebakaran Villa Narmada,” ucapnya.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Gianyar, I Made Watha membenarkan telah terjadinya kebakaran di Villa Narmada berlokasi di Banjar Penestanan Kaja, Desa Sayan, Kecamatan Ubud. Sekitar Pukul 09.45 Wita 4 unit mobil pemadam kebakaran tiba di tempat kejadian guna melakukan upaya pemadaman. “Dalam pemadaman ini Unit Damkar menerjunkan 12 personel ,” ucapnya.
Made Watha menyampaikan belum diketahui penyebab terjadi kebakaran, hanya saja akibat kebakaran tersebut pemilik Villa Narmada diperkirakan mengalami kerugian Rp 900 juta. “Api yang menghanguskan bangunan villa Narmada dapat dipadamkan sekitar pukul 10.30 Wita,” jelasnya. (Wirnaya/Balipost)