I Gede Arum Gunawan (BP/Win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Instruksi Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perayaan Rahina Tumpek Uye dengan Upacara Danu Kerthi sebagai Pelaksanaan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi Dalam Bali Era Baru, membuat pelaksanaan Tumpek Uye yang semula dilakukan oleh masyarakat peternak saja, kini bisa dilaksanakan oleh semua lapisan masyarakat, termasuk pegawai di perkantoran. Bahkan tidak hanya selesai pada ritus agama atau upacara niskala saja, tetapi lebih luas lagi ada nilai-nilai yang bersifat sekala. Mulai dari adanya nilai kasih sayang kepada makhluk hidup, khususnya binatang.

“Seluruh lapisan merasakan esensi dari nilai Tumpek Uye, ini merupakan titik tolak kebangkitan Bali era baru yang diwujudkan pada kepedulian kita terhadap lingkungan dengan harapan membawa kesejahteraan,” tandas yowana asal Banjar Buruan Tengah, Desa Buruan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, I Gede Arum Gunawan, Kamis (3/2).

Dikatakan, dalam ritus ritual Agama Hindu pada rahina Tumpek Uye, sangat mengandung nilai pendidikan untuk peduli terhadap satwa (binatang). “Dengan kita menjaga, menghormati binatang dengan baik, itu sama dengan kita memuliakan sebagian kecil yang mendukung kehidupan kita di bumi ini,” ujar Kader Pelestari Budaya Provinsi Bali ini.

Untuk itu, ia mengajak para yowana untuk tidak melakukan perburuan terhadap binatang yang hidup bebas di alam Bali. “Ketika mendaki gunung dan melakukan petualangan ke hutan dan sawah, jangan lakukan perburuan dan mencemari lingkungan ekosistem hidup mereka dengan sampah plastik, tapi mari kita jaga alam Bali ini. Sehingga memang benar langkah Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster menerbitkan Pergub Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, yang mana Pergub ini sangat terkait dengan upaya pelestarian ekositem kehidupan para binatang,” katanya.

Baca juga:  April, Kantor Imigrasi Denpasar Nihil Permohonan Paspor

Ia berharap perayaan Tumpek Uye harus dimaknai sebagai media untuk menghilangkan nilai-nilai kebinatangan dalam tubuh kita, menjaga badan kita agar menjadi sehat, dan bisa hidup harmonis dengan alam dan lingkungan. Jadi keharmonisan alam, akan berdampak pada kesehatan dan kesejahteran hidup.

Karena itulah, Gede Arum Gunawan dengan tegas mendukung penuh Intruksi Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perayaan Rahina Tumpek Uye dan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru.

Sementara, Yowana asal Banjar Tulangnyuh, Desa Tegak, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, I Komang Arya Adi Putra, menyebutkan bahwa Tumpek Uye bukan hanya sekadar upacara yang ditujukan kepada binatang semata, tetapi juga sebagai sarana edukasi agar kita mampu mengandangi (mengurung/nyekung) diri dari sifat-sifat kebinatangan. Seperti, sifat rajas dan tamas agar menjadi satwam. “Perayaan Tumpek Uye juga harus dijadikan ajang introspeksi diri atau mulat sarira, karena apa yang telah kita perbuat kepada lingkungan, khususnya binatang itu sendiri, akan menjadi timbal balik kepada diri kita, karena kita sudah diajarkan hidup untuk selalu saling mengasihi, saling menyayangi seperti ajaran Tri Hita Karana,” ujar Komang Arya Adi Putra.

Baca juga:  GMNI FH Unud Desak Kebijakan Retribusi ODTW Kintamani Dikaji Kembali

Ia menegaskan bahwa Tumpek Uye merupakan hari suci yang mengajarkan umat untuk saling mengasihi terhadap ciptaannya, seperti termuat dalam Sarasamuscaya disebutkan, “Ayuwa tan masih ring sarwa prani, apan prani ngaran prana” yang artinya janganlah tidak sayang kepada binatang, karena binatang adalah makhluk bagian kekuatan alam.

Karena itu, seniman muda asal Klungkung ini menilai Intruksi Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Gubernur Koster sangat bagus dan harus didukung. “Ini merupakan bukti peran pemerintah memperhatikan lingkungan serta mengingatkan dan membangunkan lagi semangat para yowana untuk senantiasa menjalankan nilai-nilai Tumpek Uye,” ujar Manggala Madya Pasikian Yowana Bali, MDA Kabupaten Klungkung ini.

Sementara pemuda asal Kabupaten Jembrana, I Putu Feri Priyandana menyebutkan bahwa dirinya sebagai generasi muda Hindu Bali sangat berterimakasih dengan Gubernur Koster. “Beliau (Gubernur Koster, red) adalah satu-satunya Gubernur yang saya ketahui sangat peduli dengan keberadaan Desa Adat di Bali, karena kebijakan seperti ini membuat kita sebagai generasi muda sangat antusias untuk mengimbaskan ke semua yowana, sehingga kedepannya yowana di seluruh Bali dapat bangkit dan memiliki jiwa untuk menjaga dan melestarikan adat, seni budaya, tradisi dan kearifan lokal Bali,” kata Sekretaris Komunitas Angkringan Negaroa Bahagia ini.

Baca juga:  Dewan Klungkung Rasionalisasi Anggaran untuk Penanganan COVID-19

Lebih lanjut Putu Feri mengatakan, dengan digemakannya rahina Tumpek Uye oleh Gubernur Koster diharapkan bisa menjadi kebanggaan para generasi muda terhadap warisan kebudayaan Bali. “Sebagai generasi muda, saya sangat senang dan bangga dengan digemakannya Tumpek Uye oleh Bapak Gubernur, mengingat selama ini kita semua tidak terlalu memikirkan rerainan Tumpek Uye,” ungkapnya seraya mengajak kepada para yowana untuk memanfaatkan perayaan Tumpek Uye sebagai upaya pelestarian binatang, khususnya satwa yang memiliki fungsi untuk upacara yadnya di Bali.

Hal senada juga diungkap oleh mahasiswa Politeknik Negeri Bali, Jurusan Manajemen Informatika, I Putu Gede Bayu Puja Dana. Dikatakan, bahwa perayaan Tumpek Uye yang digaungkan oleh Pemerintah Provinsi Bali di era kepemimpinan Gubernur Koster sangatlah bijaksana.

“Karena zaman sekarang ini sudah mulai sedikit orang memahami Tumpek Uye itu sendiri, hal ini dikarenakan gaya hidup yang sudah mulai modern, dan disinilah peran pemerintah untuk menyuarakan lagi bagaimana pentingnya mengimplementasikan nilai-nilai kearifan lokal Bali yang sarat akan makna dan manfaat untuk keharmonisan alam semesta,” pungkasnya. (Winata/balipost)

BAGIKAN