AMLAPURA, BALIPOST.com – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem kembali memberlakukan proses pembelajaran secara daring di semua jenjang pendidikan. Itu dilakukan, mengacu pada SKB 4 Menteri dan instruksi Gubernur Bali akibat kembali melejitnya kasus COVID-19.
Kepala Disdikpora Karangasem, I Wayan Sutrisna, Jumat (4/2) mengungkapkan, pihaknya telah mengintruksikan sekolah untuk menyetop pembelajaran tatap muka (PTM) dan balik ke daring. “Setelah ada instruksi itu, kita langsung informasikan ke kepala sekolah masing-masing lewat grup Kasek,” ucapnya.
Sutrisna, menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan sampai kapan siswa akan melaksanakan pembelajaran daring. Pasalnya, dalam instruksi tidak dipastikan waktunya kapan.
Penghentian sementara PTM untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 semakin meluas di sekolah. “Pastinya belum tahu, sampai kapan PTM dihentikan. Nanti pasti akan dikaji kembali. Bila penyebaran kasus kembali menurun, kemungkinan PTM bakal dilaksanakan kembali. Intinya kita menunggu instruksi saja,” matanya.
Sementara itu, sesuai dengan instruksinya, Gubernur Bali, I Wayan Koster menyerukan kepada Wali Kota dan Bupati se-Bali, untuk menghentikan sementara pembelajaran tatap muka, sampai situasi kondusif. Melakukan isolasi terpusat terhadap semua kasus baru COVID-19 yang tanpa gejala, tidak mengizinkan isolasi mandiri.
Gubernur juga meminta agar menyiapkan fasilitas isolasi terpusat sesuai kebutuhan. Selain itu, Gubernur juga mengintruksikan Bupati/Wali Kota se-Bali menggencarkan pelaksanaan 3T, serta masyarakat diimbau membatasi aktivitas yang menimbulkan kerumunan dan penerapan prokes secara ketat. (Eka Parananda/balipost)