Adi Arnawa. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus COVID-19 di Kabupaten Badung menunjukan tren peningkatan. Pada Jumat (4/2), dari data Satgas Penanganan COVID-19 Bali, jumlah tambahan kasusnya mencapai 435 orang.

Sekda Badung, Wayan Adi Arnawa mengatakan, tim Satgas COVID-19 Kabupaten Badung segera melakukan monitoring dan pengawasan ke lapangan, sehingga dapat dipastikan bahwa mitigasi penanganan di Badung. Ini, dikaitkan dengan infrastruktur yang ada sudah siap.

“Bila ternyata di lapangan ditemui tidak sesuai dengan ketentuan, saya perintahkan kepada Satpol PP untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum,” kata Adi Arnawa, Jumat (4/2).

Baca juga:  Siapkan Regu Berprestasi Tinggi, Kwarcab Badung Gelar Lomba Tingkat III

Pemerintah Kabupaten Badung, kata Adi, juga menghentikan sementara pelaksanaan Pelajaran Tatap Muka (PTM). “Melihat peningkatan kasus COVID, dan menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat dengan keluarnya surat edaran dari Kementerian termasuk arahan dari Gubernur Bali, maka di Badung untuk proses PTM dihentikan sementara,” tegasnya.

Sekda menyampaikan, pelaksanaan PTM Badung sifatnya dinamis, artinya sangat tergantung situasi perkembangan COVID saat ini. Namun, pihaknya tetap akan melakukan evaluasi terutama terkait perkembangan COVID dari hari ke hari.
“Bila trennya naik PTM kita tutup sementara, apabila perkembangan COVID melandai lagi, PTM akan dibuka lagi. Artinya pelaksanaan PTM di badung ini sangat dinamis buka tutup tergantung situasi dan kondisi,” jelasnya

Baca juga:  Warga Kuta dan Legian Pertanyakan Naker Migran dari Luar Badung Dikarantina di Wilayahnya

Menurutnya, penanganan pandemi COVID-19 di Badung dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan stakeholder, baik itu pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat. Selain itu, pihaknya terus memberikan edukasi dan sosialisasi untuk mendidik masyarakat dalam rangka menghadapi covid menuju adaptasi kebiasaan baru ini. “Tentu kita tidak bisa menutup mata, bahwa COVID ini akan terus ada, kegiatan aktivitas tetap jalan namun dibatasi,” ujarnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN