TABANAN, BALIPOST.com – Lima orang warga diberikan teguran lisan bersifat pembinaan lantaran melanggar kepatuhan protokol kesehatan. Salah satunya tidak memakai masker, yang didapati petugas saat patroli, Sabtu (5/2) malam.
Tak hanya warga perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum juga mendapatkan pembinaan secara lisan terkait dengan protokol kesehatan. Hal ini menyikapi adanya lonjakan peningkatan kasus COVID-19 di Bali, khususnya di kabupaten Tabanan.
Dari data yang dilansir Satuan Tugas (Satgas) kabupaten Tabanan, per hari Sabtu (5/2), tercatat ada penambahan kasus baru sebanyak 242 orang. Peningkatan kasus sampai dengan tiga digit mulai terlihat sejak Kamis (3/2).
Lonjakan gelombang ketiga COVID-19 ini, tentu saja menjadi perhatian semua pihak khususnya tim yustisi dibawah komando Satpol PP Tabanan untuk lebih memperketat penegakan Perbub Nomor 44 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Wilayah Kabupaten Tabanan. Menyasar tempat-tempat keramaian di kecamatan Kediri dan Tabanan, seperti; pasar senggol Tabanan, jalan Pulau We Gubug Tabanan, dua kedai kopi sebelah utara lapangan debes dan pasar sengol Kediri.
Operasi ini mengingatkan pada masyarakat, bahwa pandemi COVID-19 belum berakhir, sehingga masyarakat tidak kendor akan disiplin prokes (pakai masker, mencuci tangan menjaga jarak, mencegah kerumunan dan mengurangi mobilitas) meski sudah lengkap vaksinasi.
Kepala Satpol PP Tabanan, I Gede Sukanada mengatakan, dari hasil patroli yang dilakukan tim gabungan (TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Kejaksaaan) didapati warga yang masih abai akan pemakaian masker. Selain ada yang didapati tak pakai masker, ada juga warga yang kurang benar dalam pemakaian masker, contohnya saja tidak menutup hidung dan mulut justru berada di dagu.
“Memang kita akui masih banyak yang abai. Bahkan sebelumnya saat kami ke sekolah pun banyak kita temukan anak anak yang pemakaian maskernya kurang baik, semoga kita kedepan makin lebih menyadari,” ucapnya, dikonfirmasi Minggu (6/2).
Lanjut kata Sukanada, dari patroli yang dilakukan pada Sabtu malam, sebanyak 5 (lima) orang diberikan pembinaan termasuk 5 (lima) pelaku usaha diberi pembinaan lisan. “Mereka yang kita dapati melanggar ini hanya kami beri sanksi teguran lisan bersifat pembinaan. Termasuk juga kalau ada warga yang berkerumun juga diminta membubarkan diri untuk mencegah timbulnya klaster baru,” terangnya, sembari menambahkan pendisiplinan tetap mengedepankan cara-cara humanis dan edukasi.
Disingung apakah ada penutupan fasilitas terbuka publik mengingat lonjakan kasus terus meningkat, mantan Kepala Dinas Pariwisata Tabanan ini mengatakan dirinya masih menunggu keputusan final satgas dan arahan Pimpinan Daerah. “Tetapi kami tiap hari melakukan kegiatan minimal 2 kali baik siang ataupun malam harinya, disamping penjagaan di tempat isolasi terpadu (isoter) dan juga pengamanan jalan akan adanya pengamen,” ucapnya. (Puspawati/balipost)