Pedagang ayam di Pasar Karangsokong dipindah ke dalam. Kios dibelakang pedagang ayam akan dibongkar untuk membuat jalan lingkar guna mempermudah akses untuk para pembeli. (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Penataan Pasar Karangsokong, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem terus dilakukan. Rencananya, di pasar tersebut akan dibuatkan jalan melingkar sehingga para pembeli yang berkunjung ke pasar akan lebih mudah bertransaksi dengan pedagang.

Kepala Pasar Karangsokong Subagan, I Wayan Ngurah Suwirta, Senin (7/2) mengungkapkan, penataan terus dilakukan untuk membuat pasar kelihatan lebih tertata dan bersih. Terlebih lagi, sebelumnya dilokasi kerap macet karena disebelah kanan dan kiri dipakai parkir kendaraan. Kata dia, sebelumnya pihaknya telah memindahkan pedagang ayam yang ada di depan pasar, selanjutnya dibawa ke dalam di sebelah selatan.

Baca juga:  Harpelnas, CW dan Telkomsel Gelar Digiprise

“Ada sekitar 16 pedagang ayam yang dipindah. Saat pedagang ayam masih ada di depan, kondisi terlihat kumuh. Dan sekarang di dalam lebih bagus karena lantainya sudah di beton sehingga kelihatan lebih bersih untuk berjualan,” ucapnya.

Suwirta menambahkan, saat ini bekas lahan tempat berjualan ayam itu rencananya akan ditata. Pihaknya memiliki keinginan untuk menjadikan tempat tersebut sebagai tempat untuk menjual kuliner. Mengingat, belum ada tempat untuk menjual kuliner tersebut. “Itu rencana kedepan. Tapi, tetap akan mengikuti perkembangan,” katanya.

Baca juga:  Bupati Dana Launching Program Atma Kerthi, Permudah Layanan Adminduk Tuntas di Desa

Tak hanya penataan itu, jelas Suwirta, pihaknya juga berencana membuat jalan lingkar dengan memanfaatkan bekas kios yang dibongkar di sebelah selatan, tepatnya dibelakang lokasi menjual ayam tersebut. “Nanti akan dibuat jalan melingkar, sehingga tidak ada dampak belakang dan depan. Itu untuk mempermudah masyarakat berbelanja ke pasar, darimana saja mereka bisa masuk ke pasar,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, saat ini ada sebanyak 479 pedagang. Dari jumlah itu hanya 331 yang buka. Untuk kios dikenakan retribusi sebesar Rp 14 ribu per harinya, sementara untuk lapak hanya Rp 4 ribu. “Untuk pemunggutan itu telah memakai E-retribusi, sehingga petugas dan pedagang tidak bisa bermain,” tandas Suwirta. (Eka Prananda/Balipost).

Baca juga:  Perlancar Akses Nusa Penida, Pelabuhan Segi Tiga Emas Masuk Tahapan DED

 

BAGIKAN