Tumbang - Pohon perindang di tepi jalan Singaraja - Amlapura tepatnya di Dusun Ngis Desa Tembok, Kecamatan Tejakula tumbang. Selain karena angin kencang, diduga pohon ini tumbang karena batang bawah dan akarnya lapuk, sehingga tak kuat menahan beban dan akhirnya tumbang. (BP/Ist)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Angin kencang kembali melanda wilayah Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Senin (7/2). Akibat cuaca buruk ini, pohon perindang dengan diameter cukup besar tumbang.

Pohon ini pun melintang ke tengah jalan, sehingga arus lalu lintas Singaraja – Amlapura sempat terganggu karena kendaran dari dua arah tidak bisa melintas. Perbekel Desa Tembok, Dewa Komang Yudi ketika dihubungi membenarkan telah terjadi pohon tumbang di wilayahnya.

Dia mengatakan, sebelum kejadian, di desanya tiba-tiba dilanda angin kencang. Puncaknya, sekitar pukul 12.45 WITA, sebuah pohon perindang yang tumbuh di sisi jalan persisnya wilayah Dusun Ngis tiba-tiba tumbang.

Baca juga:  Badung Wacanakan Rumah Berdaya Bagi ODGJ

Selain karena diterjang angin kencang, diduga pohon ini tumbang karena akar dan batang bawahnya lapuk, sehingga tidak kuat menyangga ranting di atasnya. Ketika kejadian, kayu tersebut menindih kabel listik milik PLN hingga akses Jalan Singaraja – Amlapura tertutup.

Untungnya, saat kejadian itu tidak ada kendaraan melintas, sehingga kejadian ini tak sampai memicu korban jiwa. Namun demikian, setelah kejadian ini arus kendaraan baik dari arah Amlapura ke Singaraja dan sebaliknya terganggu.

Baca juga:  Jalan Desa Sepang Kelod Menuju Desa Tista Tertimbun Lumpur

“Benar ada kejadian pohon perindang di tepi jalan tumbang dan sebelum kejadian ini terjadi angin kencang. Agar tidak terlalu lama akses lalulintas macet, kami koordinasikan dengan instsnasi terkait dan menghubungi PLN, untuk dilakukan penanganan lebih lanjut,” katanya.

Di tempat teprisah, Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buleleng Putu Ariyadi Pribadi mengatakan, setelah menerima laporan, personel Tim Reaksi Cepat (TRC) diterjunkan ke lokasi. Dengan menggunakan mesin chainsaw, personel TRC memotong batang pohon tersebut kemudian memindahkan ke pinggir jalan.

Baca juga:  Perbup No. 58 Tahun 2021, Jalan Tanah Kapling Perumahan Minimal 6 Meter

Sekitar pukul 14.36 WITA, proses pembersihan rampung, sehingga akses jalan di ujung timur Buleleng itu kembali bisa dilalui oleh kendaraan dari kedua arah. Demikian juga kabel PLN yang sempat ikut tertindih oleh pohon kembali dirapikan, sehingga tidak sampai mengganggu aliran listrik di Desa Tembok, dan sekitarnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN