Petugas melakukan pemulasaran jenazah COVID-19. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Senin (7/2), tambahan kasus COVID-19 Bali turun dari sehari sebelumnya yang mencapai 1.172 orang. Kabar buruknya, kematian kembali lebih banyak dari sehari sebelumnya yang mencapai 7 orang.

Pasien yang sudah sembuh juga lebih sedikit dari kasus baru. Namun tambahannya pada hari ini cukup tinggi, mencapai tiga ratusan orang.

Menurut data Satgas Penanganan COVID-19 Bali, jumlah kasus baru yang dilaporkan sebanyak 1.172 orang. Kumulatif kasus yang ditangani Bali mencapai 126.404 orang.

Baca juga:  Positif COVID-19 di Indonesia Bertambah 375 Kasus

Tambahan kasus pada hari ini dilaporkan 9 kabupaten/kota. Tambahan terbanyak dilaporkan Denpasar mencapai 456 orang. Disusul Badung di urutan kedua dengan jumlah 366 orang. Posisi selanjutnya, Buleleng mencapai 85 orang.

Posisi keempat adalah Gianyar sebanyak 78 orang, Tabanan 77 orang, Bangli 38 orang, Klungkung 30 orang, Karangasem 28 orang, dan Jembrana 13 orang. Terdapat 1 warga luar Bali juga terkonfirmasi.

Kematian bertambah 9 orang dari 4 kabupaten. Terbanyak dilaporkan Karangasem dan Tabanan yang masing-masing mencatatkan 3 korban jiwa. Disusul Badung dan Gianyar masing-masing 1 orang. Terdapat 1 warga dari luar Bali juga tercatat meninggal. Kumulatif mencapai 4.103 orang. Rinciannya 4.097 WNI dan 6 WNA.

Baca juga:  Jro Gde Batur Alitan Sebut Ini Tanda-tanda Alam Peringatkan Adanya Wabah COVID-19 di Bali

Pasien sembuh bertambah 302 orang dari 8 kabupaten/kota. Yaitu Denpasar 108 orang, Badung 62 orang, Tabanan 45 orang, Buleleng 36 orang, Gianyar 22 orang, Jembrana 17 orang, Karangasem 8 orang, dan Klungkung 4 orang. Total pasien sembuh mencapai 111.553 orang.

Sudaj 3 hari berturut-turut, kabupaten nihil tambahan pasien sembuh adalah Bangli.

Jumlah kasus aktif sebanyak 10.748 orang. Terdapat 53 RS rujukan dan 90 tempat isolasi tersebar di seluruh kabupaten/kota dan Provinsi Bali. Saat ini Bali memiliki kapasitas isolasi terpusat sebanyak 2.607 bed. (Diah Dewi/balipost)

Baca juga:  Sebegini Tuntutan JPU Untuk Jaringan Narkoba Lapas Banyuwangi
BAGIKAN