AMLAPURA, BALIPOST.com – Kasus gigitan anjing selama periode Januari 2022 tercatat ada sebanyak 132 kasus. Dari jumlah kasus itu, ada sejumlah kasus yang merupakan gigitan anjing rabies.
Kepala Bidang Pengendalian dan Penanggulangan Bencana Pertanian, I Made Wijaya Satriadhi Mitha, Selasa (8/2) mengungkapkan, berdasarkan data yang dimiliki, pada Januari 2022 terjadi sebanyak 132 kasus gigitan anjing. Dari jumlah itu, ada sebanyak delapan kasus gigitan anjing yang positif rabies.
“Khusus untuk gigitan anjing positif rabies mengalami peningkatan dari tahun lalu. Dimana pada Januari sampai Februari 2021 hanya ada tiga kasus, sedangkan Januari 2022 meningkat menjadi delapan kasus. Itu artinya bertambah sebanyak lima kasus gigitan anjing positif rabies,” ucapnya.
Satriadhi Mitha, menambahkan, dari delapan Kecamatan di Kabupaten Karangasem, enam diantaranya menjadi zona merah rabies. Hanya Kecamatan Sidemen dan Selat yang sementara tidak ada kasus positif rabies pada tahun ini.
“Populasi anjing di Karangasem sebanyak 74 ribu ekor, dan hampir setiap hari ada saja kasus gigitan anjing tersebut. Kasus terbaru, gigitan anjing di Desa Bugbug yang menggigit kelamin bocah SD. Anjing yang menggigit tidak rabies, karena sudah dua kali divaksin pemiliknya,” katanya. (Eka Parananda/balipost)