Seorang warga berada di salah satu hotel di Denpasar yang menjadi lokasi isoter. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sejalan dengan meningkatnya kasus positif COVID-19, jumlah penghuni isolasi terpusat (isoter) pun semakin meningkat. Bahkan, saat ini tingkat keterisian tempat tidur (BOR) di Denpasar telah mencapai 90 persen.

Sedangkan BOR RS Wangaya sebanyak 46,78 persen. Rinciannya, pasien suspect sebanyak delapan orang. Sedangkan terkonfirmasi positif sebanyak 33 pasien.

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Denpasar, Dewa Gede Rai, Rabu (9/2) mengungkapkan akibat penambahan kasus yang cukup banyak, tingkat keterisian di isoter juga naik. Karena itu, Pemkot Denpasar menambah satu tempat Isoter lagi, yakni di Hotel Werdhapura, Sanur.

Baca juga:  PPKM Level 3, Sejumlah Pelanggar Prokes Terjaring

Sebelumnya, isoter dilakukan di Inna Bali Hotel Jalan Veteran Denpasar dan Bapelkesmas. “Karena hampir penuh, kita tambah lagi satu tempat isoter,” ujar Dewa Rai.

Selain itu, pihaknya juga sudah menjajagi satu hotel lagi untuk isoter. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa rampung, sehingga Denpasar akan memiliki 4 tempat isoter,” ujarnya.

Adapun kapasitas tiga tempat Isoter ini yakni Hotel Inna sebanyak 50 tempat tidur dan Bapelkesmas sebanyak 52 tempat tidur. Sedangkan Werdhapura sebanyak 76 tempat tidur.

Baca juga:  Ini Alasannya, UGD RSU Puri Raharja Tutup Sementara 

Hotel Inna Bali Hotel dan Werdhapura digunakan untuk isoter pasien ber-KTP Denpasar dan Bapelkesmas yang ber-KTP non Denpasar.

Selain menambah satu tempat Isoter, Denpasar juga mengaktifkan Satgas COVID-19 hingga tingkat banjar. “Dari pengalaman kami saat pertengahan 2021 lalu, dengan aktifkan Satgas hingga ke tingkat banjar kasus bisa dikendalikan,” katanya.

Apalagi menurutnya tingkat penularan Omicron ini dua kali lebih cepat dari varian sebelumnya. Selain itu, pihaknya juga menekankan terkait dengan konversi bed di rumah sakit. Minimal setiap rumah sakit menyediakan 40 persen dari kapasitasnya untuk isolasi pasien Covid-19. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Pemprov Bali Ajukan Revisi Perda RTRW
BAGIKAN