Seorang pedagang berjalan menyusuri Pantai Duyung, Sanur untuk menjajakan dagangannya. Untuk meningkatkan kunjungan wisatawan sejumlah upaya dilakukan pemerintah, seperti penataan jogging track, juga relokasi pedagang di pantai. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penataan jogging track di Pantai Sanur tahap pertama telah dilakukan pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida. Tahap pertama ini sudah selesai digarap per 31 Desember 2021 lalu.

Kini, tahap dua akan dilanjutkan oleh Pemkot Denpasar. Proyek ini sedang digarap untuk dilakukan lelang oleh Dinas PUPR Denpasar.

Namun, di balik penataan tersebut, relokasi pedagang yang selama ini berjualan di pinggir pantai diharapkan ditangani dengan baik. Jangan sampai ada yang ribut-ribut gara-gara tidak mendapat tempat relokasi.

Hal ini ditegaskan anggota Komisi III DPRD Denpasar, Nyoman Darsa, Rabu (9/2). Pihaknya sudah mendengar pemaparan dari konsultan perencana PT. Taru di Dinas PUPR beberapa waktu lalu.

Baca juga:  Pelabuhan Sanur Jangan Dijadikan Tempat Bersandar Kapal Besar

Dalam pemaparan tersebut, semua pedagang yang sebelumnya berjualan di pinggir pantai, terutama di luar jogging track direlokasi ke beberapa titik yang sudah disiapkan.

Seperti untuk pedagang di Pantai Bali Beach (Hang Tuang) akan dibuatkan tempat di sebelah utara Hotel Alit Beach. Lahan tersebut merupakan milik desa yang siap menampung pedagang di kawasan itu.

Bukan hanya pedagang, di lahan itu juga akan disiapkan lahan parkir sepeda motor dengan kapasitas 100 unit kendaraan. Parkir akan diarahkan masuk ke dalam untuk sepeda motor. Kalau mobil tetap akan menggunakan jalan yang selama ini dipakai.

Baca juga:  Penataan Kawasan Pantai Sanur Segera Dimulai

Kondisi inilah yang menjadi perhatian jajaran Komisi III. Darsa berharap Pemkot Denpasar akan benar-benar memperhatikan jumlah pedagang yang berjualan.

Jangan sampai ada pedagang yang tidak dapat tempat berjualan, kemudian mengadu ke dewan. “Kami akan dituntut menyelesaikan masalahnya. Untuk itu, sejak awal harus benar-benar didata dengan baik,” ujar politisi asal Panjer ini.

Dalam pemaparan konsultan perencana, data jumlah pedagang diberikan masing-masing desa. Bahkan, pihak konsultan perencana mengaku sudah cek ke lapangan. “Jumlah pedagang ini sudah diberikan desa,” ujar perwakilan dari PT Taru.

Sebelumnya, dalam rapat pembahasan penataan Pantai Sanur di ruang Praja Utama Kantor Wali Kota Denpasar, Juli 2021 lalu terungkap jumlah pedagang di kawasan pantai di Sanur Kaja sebanyak 21 orang. Jumlah ini mulai dari ujung Jalan Hang Tuah ke selatan. Sementara itu, di wilayah Kelurahan Sanur, terdapat 57 pedagang. Sedangkan yang ada di wilayah Sanur Kauh di Pantai Mertasari ada 7 pedagang dan satu pedagang di depan Mercure Hotel.

Baca juga:  Penataan Pantai Sanur Tahap II, Puluhan Miliar Kembali Digelontorkan

Lahan yang akan bisa dijadikan tempat relokasi ada beberapa lokasi. Di antaranya di Pantai Duyung ada lahan 20 are, di dekat Hotel Mercure ada 71 are, serta di Pantai Karang 60 are. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN