Untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19, aktivitas di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan tempat fasilitas umum (fasum) di Kota Singaraja ditutup. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Penularan COVID-19 di Buleleng akhir-akhir ini terus melonjak. Untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19, aktivitas di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan tempat fasilitas umum (fasum) di Kota Singaraja ditutup.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng Gede Melandrat, Kamis (10/2) mengatakan, kebijakan penutupan ini berlaku dari Rabu (9/2) sampai ada kebijakan yang baru. RTH yang ditutup adalah, Lapangan Taman Kota (Tamkot) Singaraja di jalan Ngurah Rai. RTH Taman Yowana Asri di Kelurahan Banyuasri, Taman Panji Sakti, dan RTH Taman Bung Karno (TBK) di Lingkungan, Kelurahan/ Kecamatan Sukasada.

Baca juga:  Kematian COVID-19 Dekati 300 Ribu Kasus, Ini Peringatan WHO

Untuk menginformasikan penutupan ini, DLH bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan para petugas di masing-masing kawasan itu telah memasang pengumuman penutupan aktivitas di RTH dan fasum lain di jantung Kota Singaraja. Dengan penghentian aktivitas di RTH dan fasum tersebut, Kadis LH Buleleng Melandrat meyakini dapat mengurangi munculnya kerumunan di tempat-tempat umum. “Minimal dengan ditutupnya RTH atau fasum ini bisa menekan laju pertumbuhannya dengan cara tidak berkerumun lagi. Kami juga sudah memasang pengumuman, agar tidak ada warga kota atau wisatawan yang berkunjung,” katanya.

Baca juga:  Jika Disetujui, PSBB Bandung akan Berlaku Mulai 22 April

Menurut mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) ini, batas waktu penghentian aktivitas di RTH dan fasum di perkotaan belum diketahui kapan akan berakhir. “Kami lakukan ini untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, sehingga kami meminta agar, masyarakat maklum pada situasi sulit ini,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN