SEMARAPURA, BALIPOST.com – Lonjakan kasus positif COVID-19 cukup tajam sejak memasuki Februari ini. Mengantisipasi meluasnya kasus COVID-19, Jajaran Kodim 1610/Klungkung bersama dengan petugas gabungan dari Polres Klungkung, Satpol PP, maupun aparat yang ada di desa seperti Linmas dan Pecalang, intensif menggelar patroli protokol kesehatan (prokes), Jumat (11/2).
Adapun patroli prokes dilakukan secara bersinergi, mulai tingkat Kodim hingga Koramil yang berada di 4 Kecamatan yang tersebar di wilayah Kabupaten Klungkung. Sasarannya adalah prokes yang dilakukan di pusat keramaian, seperti pasar dan pertokoan serta para pengguna jalan raya.
Dandim 1610/Klungkung Letkol Inf. Suhendar Suryaningrat, mengatakan jajarannya tetap memberikan imbauan protokol kesehatan serta membagikan masker untuk warga yang belum memakai masker. “Situasinya sudah mengkhawatirkan. Kami tetap ingatkan warga agar tidak bosan untuk menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan serta mengurangi mobiltas di tempat tempat ramai,” tegas Dandim.
Selain kegiatan patroli prokes, personel jajaran Kodim 1610/Klungkung juga mendampingi para nakes puskesmas maupun aparat di wilayahnya dalam melaksanakan pendampingan tracing dan testing. Khususnya bagi warga yang kontak erat dengan pasien positif COVID-19.
Atensi juga diberikan di pelabuhan tradisional, seperti di Pelabuhan Jungut Batu Nusa Penida. Babinsa dikerahkan untuk mengawal pelaksanaan PPKM agar dapat diikuti dengan disiplin oleh warga sekitar.
Dandim 1610/Klungkung Letkol Inf. Suhendar Suryaningrat, mengatakan pihaknya tetap memberikan imbauan maupun edukasi tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan kepada masyarakat. Baik yang berada di Klungkung Daratan maupun di Kepulauan Nusa Penida. “Bagi anggota yang berada di Kepulauan Nusa Penida, agar selalu tetap waspada dan sinergitas dengan aparat terkait lainnya dalam upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19 ini,” jelasnya.
Selain patroli prokes, Tim Gabungan ini juga tetap rutin menggelar Operasi Yustisi di pusat-pusat keramaian, seperti di Depan Monumen Puputan Klungkung. Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana mengatakan dengan berlakunya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ), selain diisi dengan edukasi dan sosialisasi, juga Operasi Yustisi juga diisi dengan langkah tegas penindakan. Jadi, bagi warga yang tidak mengenakan masker, bisa langsung dikenakan sanksi denda. (Bagiarta/balipost)