BANGLI, BALIPOST.com – Sejak dibeli 2019 lalu, dua unit truk tinja milik Pemkab Bangli belum pernah dioperasikan. Dua kendaraan itu dibiarkan nganggur dan terparkir di gudang milik Pemkab di Dusun Bangklet, Desa Kayubihi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bangli Dewa Widnyana Maya dikonfirmasi Jumat (11/2) tak menampik hal itu. Dia mengakui dua unit kendaraan tersebut belum dioperasikan.
Mengenai apa alasannya, Dewa Maya mengaku tidak tahu pasti. Sebab ia baru menjabat Kadis PUPRPerkim Bangli sekitar sebulan terakhir.
Dewa Maya mengungkapkan beberapa hari lalu dirinya sempat mengecek langsung kendaraan tersebut. Kondisinya dikatakan masih bagus.
Ia pun telah memerintahkan pegawai di sana untuk melakukan perawatan kendaraan tersebut dengan rutin menghidupkan mesinnya agar tetap berfungsi dengan baik.
Agar keberadaan truk tinja itu tidak mubazir, pihaknya akan merancang program kegiatan. Terkait hal itu pihaknya berencana meminta bantuan akademisi untuk melakukan kajian. “Saya belum bisa sampaikan seperti apa. Kami masih akan minta bantuan akademisi untuk melakukan kajian dan rancang program kegiatannya,” ujarnya.
Untuk mengoperasikan kendaraan tersebut, pihaknya juga akan menyusun regulasinya. Sesuai fungsinya, kendaraan tersebut akan dipakai untuk sarana pendukung penanganan limbah.
Sebagaimana yang diketahui Pemkab Bangli tahun 2019 lalu membeli dua unit truk tinja. Kendaraan itu dibeli menggunakan dana yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK). Hanya saja mengenai berapa nilai per unitnya, Wayan Suastika selaku Kadis PUPRPerkim Bangli saat itu mengaku tidak tahu pasti. Sebab saat truk itu dibeli, dia belum menjabat kepala Dinas PUPRPerkim.
Yang diketahui, tujuan dibelinya truk tersebut adalah untuk melayani masyarakat. Truk itu akan disewakan. Selain itu, truk dimanfaatkan untuk memback up keberadaan instalasi pengolahan limbah (IPAL) komunal yang ada di desa-desa. (Dayu Swasrina/balipost)