DENPASAR, BALIPOST.com – Belasan tahanan, Jumat (11/2) dipindah ke Lapas Narkotika (Lapastik) Bangli. Menurut Kasiintel Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha, pemindahan dilakukan bidang pidana umum Kejaksaan Negeri Denpasar.
Lanjut Kasiintel Denpasar, pada pukul 13.20 dipindahkan 10 orang tahanan hakim dan tiga orang terpidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, dalam perkara tindak pidana narkotika. Mereka dipindahkan dari Rutan Kepolisian Kota Denpasar ke Lapas Narkotika Bangli.
Lanjut Eka Suyantha, dalam pelaksanaan pemindahan tersebut JPU l dan Tim Pengawal Tahanan Kejari Denpasar telah mengikuti standar protokol kesehatan. Para tahanan tersebut telah dilakukan tes rapid antigen dan dinyatakan negatif COVID-19. “Setelah semua persyaratan lengkap maka tahanan tersebut segera dipindahkan dengan pengawalan ketat yang dibantu oleh pengawalan dari Polresta Denpasar,” ucap Eka Suyantha. (Miasa/balipost)