Tim Yustisi dan Kecamatan Denpasar Selatan melaksanakan pemantauan penerapan protokol kesehatan di Kawasan Obyek Wisata Pantai Sanur tepatnya Pantai Matahari Terbit, Sabtu (12/2). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Satgas COVID-19 Kota Denpasar terus menggencarkan pemantauan penerapan protokol kesehatan. Hal ini mengingat penularan Covid-19 di Ibukota Provinsi Bali ini masih tinggi.

Kali ini, melalui Tim Yustisi dan Kecamatan Denpasar Selatan melaksanakan pemantauan penerapan protokol kesehatan di Kawasan Obyek Wisata Pantai Sanur tepatnya Pantai Matahari Terbit, Sabtu (12/2). Pelaksanaan pemantauan disaksikan langsung Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Sekda Kota Denpsar, IB Alit Wiradana.

Baca juga:  Masalah PLTU Celukan Bawang Ditarget Enam Bulan Selesai

Sebanyak 15 orang diberikan pembinaan simpatik. Mereka kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan, yakni tidak menggunakan masker dengan baik dan benar.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra menjelaskan, pengecekan atau sidak sarana prasarana serta penerapan protokol kesehatan di kawasan obyek wisata atau fasilitas umum ini sebagai upaya berkelanjutan untuk mendukung pencegahan penularan COVID-19. Sebelumnya, kegiatan sejenis juga telah dilaksanakan giat yang sama dengan menyasar beberapa mall/pusat perbelanjaan serta sentra elektronik di Kota Denpasar.

Baca juga:  Miliki Narkoba, Aldino Minta Hukuman Seringan-ringannya

Hal ini mengingat terjadi peningkatan penularan yang signifikan serta Kota Denpasar saat ini berada pada penerapan PPKM Level 3. “Dari giat hari ini kita pantau Kawasan Pantai Matahari Terbit Sanur Kota Denpasar, ini sebagai upaya berkelanjutan untuk mencegah penularan COVID-19, terlebih di fasilitas umum, hal ini mengingat pantai masih menjadi pilihan masyarakat dalam berekreasi di akhir pekan,” ujarnya

Bawa Nendra mengimbau kepada seluruh masyarakat, pengunjung, pelaku usaha mall/pusat perbelanjaan dan pengelola obyek wisata ini agar menyesuaikan jumlah kapasitas pengunjung di aplikasi PeduliLindungi. Serta mengawasi bersama penerapan protokol kesehatan. “Kami menghimbau pelaku usaha dan pengelola obyek wisata agar ikut mengedukasi aktivitas masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan 5M secara ketat,” harapnya.  (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Berjuang Hingga PK, Notaris Neli Akhirnya Bebas
BAGIKAN