Gubernur Bali, Wayan Koster meninjau progres pembangunan Bendungan Sidan di Kabupaten Badung, Minggu (13/2). (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster meninjau progres pembangunan Bendungan Sidan di Kabupaten Badung, Minggu (13/2). Dalam kunjungan kerjanya, orang nomor satu di Pemprov Bali ini didampingi oleh Kepala SNVT Pembangunan Bendungan Bali – Penida, I Gusti Putu Wandira, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR/Perkim) Provinsi Bali, Nusakti Yasa Wedha dan Kepala Diskominfo Bali, Gede Pramana.

Pembangunan Bendungan Sidan di Kabupaten Badung merupakan salah satu program prioritas di bidang pembangunan infrastruktur darat sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menuju Bali Era Baru guna mewujudkan kemandirian pangan, meningkatkan kesejahteraan petani hingga mendukung pembangunan pariwisata, dan menciptakan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM), serta sebagai kawasan konservasi secara terintegrasi serta konektivitas antar wilayah.

Kepala SNVT Pembangunan Bendungan Bali – Penida, I Gusti Putu Wandira melaporkan Pembangunan Bendungan Sidan merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berhasil diperjuangkan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster ke Presiden RI, Joko Widodo. Sehingga pembangunan Bendungan Sidan yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Bali Penida ini memiliki kapasitas tampung 3,8 juta meter kubik.

Baca juga:  Ida Pedanda Gde Sunu Telaga Lebar

Selain itu, juga memberikan berbagai manfaat untuk Penyediaan air baku sebesar 1.750 liter/detik dan dimanfaatkan sebagai sistem penyediaan air baku Sarbagita. Yaitu, Kota Denpasar sebanyak 750 liter/detik, Kabupaten Badung sebanyak 500 liter/detik, Kabupaten Gianyar sebanyak 300 liter/detik, dan Kabupaten Tabanan sebanyak 200 liter/detik. PLTM berkapasitas 0,65 MW, Pariwisata dan Konservasi Air.

Bendungan Sidan terletak di Kabupaten Badung, Kabupaten Bangli, dan Kabupaten Gianyar dengan memiliki total luas lahan 81.81 Ha dan total bidang 165. Untuk pembebasan lahannya sudah terbayarkan melalui dana APBN senilai Rp 132.828.344.031. Secara progres, pembangunan Bendungan Sidan di Kabupaten Badung, Kabupaten Bangli, dan Kabupaten Gianyar pada Paket I sudah mencapai 100 persen pertanggal 31 Desember 2021 dengan sumber dana dari APBN senilai Rp 808.603.374.137. Untuk Paket II sedang dalam tahap persiapan tender dan ditargetkan dapat terkontrak pada bulan April 2022.

Baca juga:  Tolak Pembangunan di Pantai Lima, Desa Pererenan Somasi Bupati Badung hingga Investor

Saat ini tidak ada masalah, dan Kami target Pembangunan Bendungan Sidan di Kabupaten Badung, Kabupaten Bangli, dan Kabupaten Gianyar selesai pada tahun 2024,” jelas I Gusti Putu Wandira dihadapan Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

Gubernur Koster dalam arahannya menyampaikan bahwa sebagai Gubernur Bali yang merupakan wakil dari Pemerintah Pusat mendapatkan tugas dari Kementrian PUPR untuk mengawasi dan memastikan pembangunan Bendungan Sidan di Kabupaten Badung, Kabupaten Bangli, dan Kabupaten Gianyar berjalan dengan lancar. Untuk itu, Gubernur Bali jebolan ITB ini meminta di dalam pengerjaannya harus dilakukan dengan fokus, tulus, dan lurus yang diawali dengan memohon restu secara niskala agar pembangunan ini berjalan lancar, serta dikerjakan dengan penuh tanggungjawab, dan selesai tepat waktu di tahun 2024.

Baca juga:  Tak Ada Sosialisasi, Pembangunan Tower Provider Dihentikan Sementara

Pembangunan Bendungan Sidan ini akan menjadi program yang memberikan manfaat untuk krama Bali di dalam mendukung ketahanan pangan dan penyediaan air bersih, serta mendukung kegiatan pariwisata. Agar keberlangsungan debit air ini terjaga yang sumbernya berada di hulu Sungai Mengani di Kabupaten Bangli. “Saya minta Balai Wilayah Sungai Bali Penida untuk melaksanakan program konservasi di hulu sungai tersebut dengan mengacu pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perlindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut,” tegasnya. (kmb/balipost)

BAGIKAN