I Wayan Ramantha. (BP/Istimewa)

Oleh Prof. I Wayan Ramantha

Diresmikannya Pasar Seni Sukawati Blok C pada 11 Februari 2022 (Sukra Pon Prangbakat) menjadi tanda bahwa implementasi pembangunan ekonomi di Bali sudah sesuai dengan peta jalan (road map) Ekonomi Kerthi Bali dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”. Beroperasinya seluruh Blok (A, B dan C) dari Pasar Seni termegah di Bali itu, memberi tanda konsep ekonomi hijau (green economy) bukanlah slogan semata, tapi nyata, karena desain pencahayaannya sangat menunjang upaya penghematan energi, di samping suasana lingkungan bersih dan hijau yang indah.

Operasionalisasi Pasar Seni dengan investasi yang sangat besar dan bersumber dari anggaran Pemerintah Pusat itu, merupakan “buah manis” dari kecerdasan finansial di sektor publik dari Gubernur Bali dan Bupati Gianyar di tengah situasi ekonomi dan keuangan daerah yang sangat terpukul akibat COVID-19 yang belum kunjung berakhir. Kecerdasan para pemimpin itu, hendaknya digunakan teladan oleh para pedagang yang menjadi pelaku ekonomi di pasar seni untuk meningkatkan daya saingnya.

Baca juga:  Ratusan Pedagang Pasar Seni Sukawati Direlokasi ke Lapangan Sutasoma, Kios dalam Proses Pengerjaan

Khususnya daya saingnya terhadap pasar oleh-oleh modern yang telah menjamur di Bali. Dengan daya saing yang tinggi, akan menjadikan mereka lebih tangguh dan bersanding sejajar dengan toko oleh-oleh modern.

Selanjutnya mereka menjadi bagian dari upaya menjadikan ekonomi Bali lebih tangguh sebagaimana motto menuju Bali era baru. Dengan diprioritaskannya produk-produk lokal Bali, baik yang berasal dari Industri Kecil dan Menengah (IKM), maupun dari hasil pertanian Bali di pasar seni yang bernilai ratusan miliar itu, memberi bukti bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali bukanlah “macan kertas”, tetapi betul-betul operasional dan memiliki dampak ganda (multiplier effect), tidak hanya bagi kesejahteraan pedagang di pasar seni, tetapi juga pada kesejahteraan petani, nelayan dan pengerajin di seluruh Bali. Sebagai ekonom Bali dan masyarakat Gianyar, saya tentu mengapresiasi langkah strategis dan cerdas yang telah dilakukan oleh Gubernur Bali dan Bupati Gianyar.

Baca juga:  Rencana Revitalisasi Pasar Seni Sukawati Tak Jelas
BAGIKAN