MANGUPURA, BALIPOST.com – Dinas Kebudayaan (Disbud) setempat meminta Sekaa Teruna dan Yowana menyesuaikan kreativitas yang akan diselenggarakan serangkaian Nyepi Saka 1944. Mengingat Surat Edaran (SE) Majelis Desa Adat (MDA) Bali meniadakan kegiatan pawai ogoh-ogoh saat pangrupukan.
Kadis Kebudayaan Badung, I Gde Eka Sudarwitha saat dikonfirmasi Selasa (15/2) mengatakan akan menyelaraskan kebijakan di Kabupaten Badung dengan SE MDA Provinsi Bali. “Kami akan menyelaraskan kebijakan kami di Badung dengan surat edaran MDA,” ujarnya.
Mantan Camat Petang ini menyebutkan dalam SE tersebut dicantumkan status Bali dinaikkan dari PPKM Level 2 menjadi Level 3, dan kembali diberlakukan pembatasan kerumunan, maka dengan sendirinya berarti Pawai Ogoh-ogoh saat Pangrupukan yang berkaitan dengan rangkaian Hari Suci Nyepi, Tahun Baru Isaka 1944 nanti, tidak dilaksanakan.
“Nanti kegiatan dan kreativitas sekaa teruna dan yowana menyesuaikan dengan isi surat penegasan dimaksud. Termasuk, terkait penyelenggaraan ogoh-ogoh,” katanya.
Menurutnya, ratusan ST dan Yowana di Gumi Keris memutuskan untuk tetap membuat ogoh-ogoh. Setidaknya, terdapat 165 ST dan Yowana yang memutuskan tetap membuat ogoh-ogoh, meski pawai ogoh-ogoh ditiadakan lantaran lonjakan kasus COVID-19.
Sedangkan, sisanya ada 419 ST dan Yowana yang memilih membuat kegiatan Dresta Lango. Kegiatan Dresta Lango, kata mantan Camat Petang ini terdiri dari pementasan tari, baleganjur, pelestarian tari kecak, pembinaan drama tari calonarang, gender wayang, tradisi tektekan, pasrama kilat dan lainnya. “Intinya kegiatan budaya yang ada di banjar atau desa dapat diselenggarakan,” ucapnya.
Namun demikian, untuk kegiatan ogoh-ogoh pihaknya meminta ST dan Yowana mematuhi arahan pemerintah untuk tidak membuat arak-arakan atau pawai mengingat perkembangan COVID-19 yang terus melonjak. “Kami tidak mengekang silakan buat ogoh-ogoh tapi jangan membuat pawai. Misalnya, lomba dengan penilaian di tempat,” ungkapnya. (Parwata/balipost)