IGK. Sandjaja Putra, S.E., S.H, M.H. (BP/Istimewa)

Oleh IGK. Sandjaja Putra, S.E., S.H, M.H

Pemerintah baik pusat maupun daerah telah melakukan berbagai upaya mengatasi keterpurukan ekonomi Bali. Upaya-upaya yang telah dilakukan menuai berbagai pendapat di kalangan pelaku usaha di Bali, khususnya pelaku usaha pariwisata atas berbagai kebijakan yang diberlakukan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Struktur ekonomi sosial masyarakat Bali, dilihat dari
sosio kultural perkembanganya bergerak melalui tahap demi tahap yang bermula dari sektor pertanian dengan basis adat, seni dan budaya. Pergerakan kegiatan ekonomi dilakukan secara berkelompok yang menghasilkan barang-barang untuk dijual yang hasilnya untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Kegiatan industri dalam sekala kecil yang dilandasi adat, seni dan budaya ini saat ini dikenal sebagau Industri Kecil dan Menengah (IKM). Dalam mengatasi keterpurukan ekonomi yang terjadi, berbagai upaya pemulihan ekonomi telah diambil oleh pemerintah daerah dengan dukungan pemerintah pusat dan dilakukan baik melalui skema PEN (Pemulihan
Ekonomi Nasional) maupun kegiatan yang
dilakukan oleh organisasi yang ada dengan
tujuan untuk bisa menggerakan roda ekonomi secara berkelanjutan.

Baca juga:  Pameran IKM Bali Bangkit Tahap II Diselenggarakan Hingga Keluar Daerah

Di masa pandemi Covid-19, salah satu organisasi yang sangat intens melakukan kegiatan dalam membantu Pemulihan Ekonomi Daerah Bali menuju Bali Era Baru dengan slogan Ekonomi Bali Bangkit
dilakukan oleh Dekranasda Bali. Dengan fungsinya antara lain; peningkatan kontribusi industri kerajinan dalam pembangunan nasional dan daerah serta peningkatan ekspor nonmigas, khususnya ekspor produk kerajinan, dan sarana untuk menghimpun
potensi dari para pemangku kepentingan, bagi pengembangan produk kerajinan sebagai
bagian dari seni dan budaya.

Latar belakang perkembangan ekonomi sosial di Bali dengan usaha-usaha kecil yang merupakan Industri
Kecil Mikro perlu dijadikan sebagai penggerak kegiatan ekonomi Bali berbasis Adat, Seni dan Budaya sebagai hasil dari pengembangan industri kreatif yang hasilnya bisa dijual di lokal area dan ekspor ke mancanegara.

Apa yang telah dilakukan oleh Dekranasda Bali melalui kegiatan promosi berupa pameran yang sudah dilakukan mulai 2021 sangat membantu para pelaku usaha kecil yang ada di semua lini. Kegiatan yang dilakukan Dekranasda yang bekerja sama dengan berbagai pihak disambut sangat antusias oleh pelaku UMKM dan Koperasi di Bali, namun muncul pertanyaan apakah kegiatan ini nantinya bisa dijamin keberlanjutannya?

Baca juga:  Berjuang Merebut Hak Bali

Ini perlu kajian yang lebih mendalam. IKM sebagai penggerak pemulihan ekonomi menuju Bali Era Baru dengan Bali Bangkit yang telah dilakukan oleh Dekranasda Bali dengan memberikan bantuan kepada
pelaku UMKM perlu mendapat dukungan dari
berbagai kalangan. Ke depan, yang perlu mendapat pertimbangan untuk terlaksananya menggerakan
kegiatan pelaku IKM secara konsisten dan
berkelanjutan bisa dilakukan dengan berbagai langkah, yaitu: Dekranasda Bali perlu melakukan Kerjasama dengan pihak Industri Jasa Keuangan Bank dan Non Bank milik Daerah (BUMD) maupun BUMN yang ada di Bali maupun di luar Bali untuk mengatasi persoalan di bidang pemodalan.

Baca juga:  Sosialisasi dan Bimbingan Pengisian SIINas, Tingkatkan Daya Saing IKM

Pelaku IKM banyak yang tidak bisa mengakses lembaga pembiayaan. Di bidang produksi, menciptakan kluster-kluster Industri, Industrial District.

Hasil produksi IKM perlu mendapat dukungan dan bekerjasama dengan pelaku usaha lain seperti Organisasi Ekportir (GPEI), Organisasi Transportasi (Organda), Organisasi Pariwisata (PHRI), Organisasi Pemandu Wisata, konsulat-konsulat yang ada di Bali, dan Organisasi lain yang terkait dengan Pemasaran hasil produksi Industri Kecil Mikro.

Kerja sama dengan pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, kota) dalam birokrasi kemudahan pengurusan izin-izin (bila diperlukan diberi subsidi berupa keringanan biaya pengurusan izin) yang diperlukan terkait dengan usaha yang akan dilakukan, terutama bagi para pelaku usaha yang baru memulai
berusaha (startup). Peningkatan kompetensi
pelaku usaha (sumber daya manusia) perlu dilakukan pelatihan-pelatihan sesuai bidang usaha yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan yang bisa dilakukan bersama pemerintah daerah dengan memanfaatkan balai-balai latihan kerja yang ada secara optimal.

Penulis, Pemerhati Sosial Ekonomi Bali

BAGIKAN