Puing - Sepeda motor milik Putu Dedi Lastika (42) asal Desa Kayu Putih, Kecamatan Banjar terbakar saat akan dikendarai menuju Tabanan Jumat (18/2). (BP/Ist)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Nasib apes dialami oleh pengendara sepeda motor Putu Dedi Lastika (42) asal Desa Kayu Putih, Kecamatan Banjar. Pasalnya, sepeda motor miliknya DK 5594 UAO tiba-tiba terbakar saat akan dikendarai di jalan raya Desa Banyuatis – Desa Munduk, Kecamatan Banjar, Jumat (18/2).

Api yang begitu cepat merembet, membuat sepeda motor tersebut ludes dan tinggal puing-puing saja. Kepala Seksi (Kasi) Humas AKP Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, sebelum kejadian sekitar pukul 07.00 WITA, pemilik kendaraan bersama istrinya akan pergi ke Tabanan dengan mengendari sepeda motor miliknya.

Baca juga:  Bulan Bahasa Bali, Lomba Mengetik Aksara Bali Digelar

Tiba di lokasi kejadian, pemilik kendaraan ini melihat ada gangguan pada mesin sepeda motor yang dikendarainya. Saat itu juga, dia menepikan kendaraan di sisi jalan raya.

Ada asap mengepul dari mesin sepeda motor. Tidak berselang lama, asap itu menimbulkan percikan api dan dengan cepat merembet hingga menghanguskan motonya.

Api berhasil dipadamkan setelah ada ada warga yang membantu menyiram. Meski dapat dipadamkan, namun sepeda motor itu mengalami kerusakan parah dan nyaris tidak bisa dipergunakan kembali, karena hanya tinggal rangka dan puing mesin dan peralatan lainnya. “Karena melihat ada gangguan pengendara menepi dan saat itu sudah ada asap di mesin dan tidak disangka keluar percikan api kemudian membakar sepeda motor. Karena bahan mudah terbakar, api cepat merembet hingga meninggalkan rangka, dan puing mesin kendaraan saja,” katanya.

Baca juga:  Diving Kibarkan Bendera Merah Putih, Warga Difabel Tewas

Menurut Kasi Humas AKP Sumarjaya, penyebab sepeda motor terbakar belum diketahui dengan pasti. Pihaknya masih meminta keterangan untuk memastikan penyebab sepeda motor itu terbakar. Sementara kerugian materiil yang dialami oleh pemiliknya ditaksir mencapai Rp 21 juta. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN