Penumpang pesawat maskapai penerbangan Singapore Airlines dengan nomor penerbangan SQ938 dari Singapura tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu (16/2/2022). Bandara Bali kembali melayani penerbangan reguler perdana rute Singapura-Bali-Singapura oleh maskapai Singapore Airlines, usai dibukanya kembali pintu masuk internasional di bandara tersebut setelah sempat ditutup akibat pandemi COVID-19. (BP/Antara)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Jumat (18/2), kembali kedatangan warga negara asing (WNA). Ada dua maskapai yang membawa pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Bali, yaitu Garuda Indonesia dan Singapore Airlines.

Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, mengatakan pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan untuk pemeriksaan. Dijelaskannya penerbangan reguler dengan rute Narita-Denpasar dan Singapura-Denpasar ini membawa seratusan penumpang dengan kewarganegaraan asing.

“Petugas juga sudah menerapkan protokol kesehatan seperti adanya menggunakan face shield, masker, sarung tangan, hand sanitizer, serta adanya bilik pembatas pada konter dan tanda jarak pada antrean,” ucap I Nyoman Gede Surya Mataram Kepala Kanim Khusus TPI Ngurah Rai.

Baca juga:  Bali Masih Tambah Korban Jiwa COVID-19, Kasus Baru Juga Tetap Tiga Digit

Secara rinci ia memaparkan keimigrasian memeriksa kedatangan penumpang dan kru pesawat Garuda Indonesia (GA 881) dengan rute Narita-Denpasar dengan kru sejumlah 13 orang dan penumpang sejumlah 12 orang. Untuk penumpang ini, WNI sebanyak 3 dan WNA sebanyak 9 orang yang seluruhnya WN Jepang. Rincian visa yang digunakan Visa Kunjungan sebanyak 3 orang, KITAS 4 orang, dan Affidavit 2 orang.

Kemudian untuk Singapore Airlines (SQ 944 dengan rute Singapura-Denpasar membawa 12 orang (stay on board) dan penumpang sejumlah 146 orang. Penumpang ini 14 diantaranya WNI dan 105 WNA.

Baca juga:  Bali Masih Tambah Kasus COVID-19 di Atas 100, Pemda Diminta Lakukan Evaluasi Prokes

Untuk rincian asal negaranya, Australja sebanyak 24 orang, Bulgaria (1) Kanada (3), Prancis (6), Jerman (4), Hungaria (4), Italia (3), Kenya (1), Malaysia (1), Maroko (1), Belanda (1), Selandia Baru (3), Norwegia (2), Portugal (1), Rusia (6), Singapura (8), Afrika Selatan (1), Spanyol (3), Swedia (11), Swiss (1), Tanzania (1), Thailand (2), Ukraina (3), Inggris (8), Amerika Serikat (6). Rincian visa yang digunakan Visa Kunjungan sebanyak 72, KITAS 31 dan Affidavit ada 2.
Selain kedatangan, di terminal keberangkatan petugas imigrasi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap keberangkatan penumpang dan kru pesawat Singapore Airlines (SQ 945) rute Denpasasr-Singapura dengan kru sejumlah 12 orang (stay on board) dan penumpang sejumlah 36 orang. Terdiri dari 9 WNI dan 27 WNA. (Miasa/balipost)

Baca juga:  Mulai 2019, KPK Lakukan Tugas Penindakan di Bali
BAGIKAN