MANGUPURA, BALIPOST.com – Sederet prestasi diukir saat dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Badung. I Ketut Maha Agung mampu mengantarkan kejaksaan yang beralamat di Mengwi itu sebagai kejaksaan terbaik pertama di Bali, walau Kejari Badung adalah kejari yang usianya paling muda di Bali, yakni berdiri pada tahun 2018.
Atas segudang prestasi yang sudah diraihnya, kini Kejaksaan Agung memberikan kepercayaan yang lebih luas pada sosok pria asal Buleleng itu. Maha Agung dimutasi dari Kajari Badung untuk promosi jabatan sebagai Asisten Pidana Umum Kejati Bali.
Posisi Aspidum sebelumnya dijabat oleh Subroto. Subroto digeser untuk mendapatkan jabatan baru sebagai Kepala Subdirektorat Pengamanan Pembangunan Infsrastruktur Kawasan dan Sektor Strategis lainnya di JAM Intel Kejakgung RI. Jabatan Kajari Badung akan diisi oleh Imran Yusuf, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Tebo di Muara Tebo.
Dikonfirmasi, Kajari Badung, Maha Agung, Minggu (20/2) membenarkan namanya masuk salah satu dalam daftar mutasi yang dilakukan Kejaksaan Agung. Dan jabatan yang baru, sebagaimana telegram mutasi yang tertulis, bahwa dia akan menjabat sebagai Aspidum Kejati Bali.
Selama menjabat Kajari Badung, sejumlah pidana korupsi dan pencegahan sudah dilakukan. Misalnya pengungkapan kasus korupsi salah satu bank BUMN, korupsi LPD dan pengembalian asetnya.
Ia juga melakukan pencegahan pidana korupsi dengan mengundang seluruh LPD di Badung, untuk diajak bekerjasama dalam pencegahan dan pemberantasan pidana korupsi.
Selain itu, sosok Maha Agung juga mengantarkan korps adyaksa di Bumi Keris itu sebagai kejaksaan pertama yang meraih Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di awal Tahun 2021. Di menutup akhir tahun 2021 lalu, empat penghargaan sekaligus diborong oleh Kejari Badung dalam kegiatan Rakerda Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Bali.
Saat pandemi COVID-19, layanan unggulan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat membuat Kejari Badung meraih penghargaan bergengsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Predikat ini diraih setelah setahun lamanya melakukan perbaikan pelayanan termasuk juga terobosan pelayanan kepada publik. Predikat yang ditandatangani Tjahjo Kumolo itu adalah WBBM.
Tiga layanan yang menjadi terobosan Kejari Badung pimpinan Ketut Maha Agung itu adalah pelayanan antar barang bukti, layanan tilang, layanan hukum bagi orang asing. Artinya, kejaksaan tidak hanya memberikan layanan prima pada orang Indonesia, namun orang asing yang bermasalah juga diberikan ruang di kejaksaan yang berkantor di Mengwi tersebut. (Miasa/balipost)