Dr. I Ketut Sumedana, S.H., M.H. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Selain Kajari Badung, I Ketut Maha Agung, ada 3 kepala kejaksaan negeri di Bali juga digeser. Tak cuma itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali juga mendapatkan mutasi.

Sebagaimana yang tertuang dalam mutasi yang ditandatangani Burhanuddin, pada 18 Februari 2022 lalu, Wakajati Bali, I Ketut Sumedana, turut dalam daftar mutasi tersebut.

Informasi yang diterima, Minggu (20/2), Sumedana yang mantan penyidik KPK itu akan menduduki kursi baru sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung. Selama ini, jabatan Kapuspenkum diisi oleh jaksa bintang dua di pundak.

Baca juga:  Kajari Karangasem Lantik dan Sertijab Kasi Pidum

Sedangkan posisi Kapuspenkum saat ini, Leonard Eben Ezer dipercaya oleh Burhanuddin menjadi Kajati Banten.

Posisi Wakajati Bali akan dipegang oleh Teguh Subroto, yang merupakan koordinatir pada JAM Intel Kejakgung RI.

Sementara di tingkat kajari, mutasi ditandatangani oleh Dr. Bambang Sugeng Rukmono, selaku Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan. Dalam mutasi tersebut, terdapat empat Kajari di Bali yang dimutasi. Yakni, Kajari Badung, Buleleng, Jembrana dan Bangli.

Baca juga:  Rai Mantra Balik ke "Habitat"

Kajari Buleleng, I Putu Gede Astawa mendapatkan jabatan baru sebagai Asdatun Kejati Jawa Timur. Posisinya akan diisi oleh Rizal Syah Nyaman yang sebelumnya menjabat Aspidum Kejati Riau.

Sementara Kajari Jembrana, Triono Rahyudi mutasi sebagai Aspidsus Kejati Maluku. Penggantinya adalah Salomina Meyke Saliama dari Kajari Halmahera Barat. Kajari Bangli, Ery Syarifah dimutasi sebagai Kajari Sragen. Penggantinya adalah Yudhi Kurniawan, koordinator pada Kajati Jawa Barat.

Baca juga:  Lima Unit Rumah Permanen di Desa Kelandis Rata Dengan Tanah

Nama lain yang ikut mutasi juga terdapata nama I Nyoman Sucitrawan. Mantan Kajari Karangasem dan mantan Aspidsus Kejati Bali itu dipercaya sebagai Kajari Jember. I Ketut Terima Darsana yang berdinas di Kejati Maluku, juga dipercaya menjabat sebagai Kajari Halmahera Timur di Maba. (Miasa/balipost)

BAGIKAN