Moh Sugianto ditangkap karena kasus curanmor. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus curanmor diungkap Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan (Densel), beberapa waktu lalu. Sepeda motor milik Budiyanto (58) dicuri saat ditinggal kirim barang di Jalan Mertasari, Sidakarya, Densel.

Pelakunya di Moh Sugianto (43) dibekuk di Jalan Tukad Petanu, Panjer. Kanitreskrim Polsek Densel AKP Hadimastika, Senin (21/2) menjelaskan, kronologisnya korban memarkir motornya di TKP. Selanjutnya dia kirim barang ke Jalan Tukad Balian.

Baca juga:  Aksi Remas Paha Kembali Terjadi, Pemotor Perempuan Cemas

Berselang 1 jam kemudian, korban tiba di TKP dan motornya tidak di tempat parkir. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Densel.
Berdasarkan laporan tersebu, Tim Opsnal dipimpin oleh Ipda I Wayan Sudarsana selaku Panit II Unitreskrim, melakukan penyelidikan.

Dari keterangan saksi-saksi, terlacak pelaku tinggal di Jalan Kerta Dalem, Sidakarya, Densel. Polisi melakukan penyisiran dan saat pengintaian.

Akhirnya pelaku dibekuk saat melintas di Jalan Tukad Petanu, Panjer. “Sepeda motor hasil curian itu disembunyikan di kos-kosan, Jalan Gelogor Indah. Pelaku beserta barang bukti saat ini berada di Mako Polsek Densel,” ujarnya.(Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Motor Diparkir Depan Rumah Raib, Pegawai Minimarket Asal NTT Ditangkap
BAGIKAN