DENPASAR, BALIPOST.com – Korban jiwa COVID-19 harian secara nasional bertambah signifikan. Sebagian besar dari korban jiwa ini memiliki komorbid diabetes dan sudah terlambat datang ke RS. Selain itu, mayoritas juga belum vaksinasi.
Menurut Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut B. Pandjaitan, Senin (21/2) dalam keterangan pers virtual usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo dalam penanganan pandemi, Pemerintah akan melakukan upaya menekan kematian bagi pasien komorbid. Ia mengungkapkan dari data sebanyak 2.484 pasien meninggal, 73 persen di antaranya belum vaksinasi kesatu.
Selain itu, tercatat ada 53 persen lansia dan 46 persen pasien komorbid. Pasien komorbid rata-rata meninggal 5 hari setelah masuk RS. Komorbid terbanyak adalah diabetes melitus.
Dalam ratas, lanjut Luhut, Presiden Joko Widodo meminta agar kematian terhadap lanjut usia (lansia) yang belum divaksin dan memiliki komorbid dapat ditekan semaksimal mungkin dengan penanganan yang baik.
“Untuk itu, pemerintah akan segera melakukan mitigasi dari arahan Presiden tersebut. Pemerintah akan menekan angka kematian dengan memberi respons perawatan cepat kepada kelompok yang memiliki komorbid,” tegas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini.
Oleh karena itu, lanjut Luhut, telah diputuskan untuk membangun interkoneksi data antara BPJS Kesehatan yang memiliki data komorbid dan data penambahan kasus di NAR (New All Records) Kemenkes. “Jika ada penambahan kasus langsung terdeteksi apakah pasien tersebut komorbid atau tidak. Respons tindakan bisa dilakukan lebih cepat lagi dan akan menghindari banyak kemungkinan kematian,” ujar Luhut.
Ia menegaskan pemerintah selalu banyak belajar dari berbagai negara untuk mencari langkah-langkah dan model terbaik untuk menangani pandemi COVID-19. Meski beberapa negara sudah melakukan kebijakan pelonggaran untuk transisi ke endemik, seperti Inggris, Denmark, hingga Singapura, namun Indonesia tidak perlu latah. “Kita akan melakukan transisi secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut dengan berbasiskan data indikator kesehatan, ekonomi, dan sosial budaya dan terus menerapkan prinsip kehati-hatian,” tegasnya.
Apabila dibandingkan jumlah kasus meninggal di masa dominasi varian Omicron dengan puncak gelombang Delta 2021 lalu, perbandingan kasusnya masih sangat jauh. (Diah Dewi/balipost)