MANGUPURA, BALIPOST.com – Jelang dimulainya penataan Pantai Kuta, yang dijadwalkan April mendatang, Desa Adat Kuta, mulai melakukan sosialisasi ke para pedagang yang berjualan di sana. Mereka nantinya tetap akan diizinkan untuk berjualan saat proyek berlangsung.
Menurut Bendesa Adat Kuta, I Wayan Wasista, pihaknya telah melakukan sosialisasi ke seluruh pedagang yang berjualan di Pantai Kuta. Sosialisasi tersebut untuk menyamakan persepsi menjelang penataan itu.
Diakuinya, dalam sosialisasi itu para pedagang, khususnya yang berjualan di Pantai Kuta, semua sepakat dengan aturan yang dibuat saat penataan berlangsung. Para pedagang yang berjualan dengan stand atau meja ditiadakan sementara.
Menurutnya, yang diizinkan berjualan saat proses pengerjaan hanyalah pedagang yang berjualan dengan cara ngacung. “Maret ini sudah ada pemenang tender. Jadi, kalau tidak ada hambatan sudah dimulai dikerjakan pada bulan April. Nah, kita di Desa Adat tentu melakukan sosialisasi ke para pedagang,” jelasnya.
Ia mengatakan selama penataan yang efektif berjualan sekitar 600 pedagang. “Semuanya sudah kita beritahu dan sepakat cara berjualan dengan gacung itu,” kata Wasista, Selasa (22/2).
Terkait opsi berjualan dengan cara mengacung, itu dikarenakan adanya berbagai pertimbangan, salah satunya adalah faktor ekonomi. Bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari berjualan di Pantai Kuta tetap diberikan akses untuk berjualan dengan cara ngacung.
Sementara, untuk anak-anak surfing yang biasanya papan selancar di angkut ke kawasan pantai serta pedagang yang membawa meja ke sana ditiadakan. “Kita berlakukan sistem berbeda ini saat penataan saja. Kalau sudah selesai, tentu beda lagi untuk pedagannya,” bebernya.
Sementara untuk para pedagang yang ada di Pasar Seni yang juga terdampak saat penataan pantai itu juga sudah disosialisasikan untuk direlokasi sementara. Pedagang yang totalnya mencapai 204 orang itu akan direlokasi di tiga tempat. “Kalau di Pasar Seni, ada tiga alternatif yang kita berikan. Pertama itu di Sentral Parkir, kedua di Setra Asam Celagi dan ke tiga di trotoar depan Bali Anggrek,” kata Wasista.
Untuk relokasi di Sentral Parkir, kata Wasista, sebagian besar para pedagang menolak. Hal ini, karena keberadaanya terbilang cukup jauh.
Atas pertimbangan itu, pihaknya menawarkan opsi kedua, yakni di Setra Asam Celagi, Jalan Kartika Plaza. Di lokasi itu juga belum disepakati oleh seluruh pedagang.
Sehingga muncul opsi ketiga yaitu di depan Bali Anggrek, Jalan Pantai Kuta. “Kalau nanti itu di depan Bali Anggrek itu, tentu di bagian trotoarnya. Tapi, kita masih usahakan dan berkoordinasi dengan Kecamatan serta pemilik lahan yang ada di sana,” ucapnya. (Yudi Karnaedi/balipost)