DENPASAR, BALIPOST.com – Dalam sepekan terakhir, jumlah kasus harian Bali mengalami kondisi melandai. Namun, tambahan korban jiwanya belum menunjukkan pergeseran dari 2 digit.
Masih tingginya kasus harian dan korban jiwa ini membuat kondisi zona risiko penyebaran COVID-19 di Bali belum berubah dari sepekan sebelumnya. Data yang dikeluarkan Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dipantau di www.covid19.go.id, Rabu (23/2), zona risiko seluruh kabupaten/kota di Bali berwarna orange atau risiko sedang. Denpasar, Badung, Tabanan, Gianyar, Jembrana, Klungkung, Karangasem, Buleleng, dan Bangli masuk zona orange.
Dalam sepekan terakhir, kasus COVID-19 Bali mengalami peningkatan signifikan. Data Satgas Penanganan COVID-19 Bali, kasus baru dalam sepekan (14-20 Februari) mencapai 8.988 orang atau rata-rata 1.284 kasus dalam sehari. Tambahan mingguan ini turun dari sepekan sebelumnya yang mencapai 14.140 atau 2.020 kasus per hari.
Sementara itu, untuk pasien meninggal dalam periode yang sama bertambah 112 orang atau 16 orang per hari. Total kasus kematian mingguan ini naik dari sepekan sebelumnya yang tercatat sebanyak 84 orang atau rata-rata 12 orang dalam sehari.
Untungnya, pasien sembuh juga bertambah signifikan. Periode yang sama, terjadi tambahan 12.512 pasien sembuh atau 1.787 pasien per hari. Angka ini naik dari sepekan sebelumnya yang mencapai 4.200 pasien sembuh atau rata-rata 600 pasien sembuh dalam sehari.
Menurut Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Bali, Made Rentin, per 22 Februari, jumlah kasus aktif yang ditangani Bali mencapai 12.838 orang. Jumlah pasien yang dirawat di RS rujukan mencapai 904 orang atau 7,04 persen dari total kasus.
Untuk yang menjalani isolasi terpusat sebanyak 282 orang atau 2.20 persen. Sementara yang menjalani isolasi mandiri sebanyak 11.652 atau 90,76 persen.
Saat ini, terdapat 19 tempat isolasi terpusat tersebar di seluruh kabupaten/kota dengan kapasitas 1.882 bed. Sudah terisi 282 bed atau 14,98 persen. Tersisa 1.600 bed atau 85,02 persen.
Dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Bali juga masih menjalani level 3 karena sejumlah faktor. Pemberlakukan PPKM level 3 ini berlaku mulai 22 hingga 28 Februari. “Provinsi Bali dan kabupaten/kota ada di level 3. Masa berlaku mulai 22 hingga 28 Februari 2022,” sebutnya dalam keterangan tertulisnya.
Secara nasional, zona risiko COVID-19 juga makin memburuk. Total ada 269 kabupaten/kota masuk zona orange (52,33 persen) dari keseluruhan kabupaten/kota yang jumlahnya 514. Padahal sepekan sebelumnya sebanyak 119 zona orange (23,15 persen).
Zona kuning berkurang mencapai 244 kabupaten/kota (persen) dari sebelumnya 386 kabupaten/kota (75,10 persen). Sedangkan zona hijau tak ada tambahan kasus turun cukup banyak menjadi 1 kabupaten/kota (0,19 persen) dari sebelumnya sebanyak 9 kabupaten/kota (1,75 persen). (Diah Dewi/balipost)