Wisatawan mancanegara (wisman) melakukan persiapan sebelum bermain surfing di Pantai Pererenan, Badung. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Rabu (23/2), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.

1. Berlaku Mulai 23 Februari, Bali Terapkan Sistem Bubble COVID-19

DENPASAR, BALIPOST.com – Guna menindaklanjuti dinamika situasi persebaran virus SARS-CoV-2 serta upaya pemulihan ekonomi nasional, akan dilakukan pembukaan kembali kegiatan masyarakat yang produktif dan aman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Pembukaan kembali kegiatan masyarakat akan dilaksanakan melalui mekanisme sistem bubble di Bali. Demikian SE Satgas Nasional No 8 Tahun 2022 tentang Prokes Mekanisme Sistem Bubble di Bali pada Masa Pandemi Covid-19 yang mulai berlaku Rabu (23/2).

Dalam SE yang ditandatangani Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana selaku Ketua Satuan Tugas
Penanganan COVID-19, Letjen TNI Suharyanto ini, disebutkan perlu adanya mekanisme pengendalian sistem bubble untuk mengantisipasi penyebaran
virus SARS-CoV-2. Sistem bubble adalah sistem koridor perjalanan yang bertujuan untuk membagi orang-orang yang terlibat ke dalam kelompok (bubble) yang berbeda dengan memisahkan orang-orang berisiko terpapar COVID-19 (baik dari riwayat kontak atau riwayat bepergian ke wilayah yang telah
terjadi transmisi komunitas) dengan masyarakat umum, disertai dengan pembatasan interaksi hanya kepada orang di dalam satu kelompok (bubble)
yang sama dan penerapan prinsip karantina untuk meminimalisir risiko penyebaran COVID-19.

Baca juga:  Salah Kaprah, Sebut "Spending" Wisatawan China Kecil

Selengkapnya baca di sini

2. Telusuri Penyebar Video Mesum, Oknum Anggota Polda Diperiksa

DENPASAR, BALIPOST.com – Anggota Bidpropam Polda Bali bergerak cepat menelusuri penyebar video mesum yang terjadi di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar Timur. Dua oknum anggota yang bertugas di Command Center sedang menjalani pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Syamsi, Rabu (23/2) menjelaskan, di Command Center ada petugas yang piket selama 1X24 jam. “Mereka melaksanakan pengawasan dan pemantauan CCTV. Ditemukan tindakan asusila atau pornografi tersebut,” ujarnya.

Baca juga:  Dari Ngaku Terkejut Ada Proyek Tata Sanur hingga Alasan Penahanan Dewa Puspaka

Selengkapnya baca di sini

3. Jalani Asimilasi, Sudikerta Sudah Keluar Lapas

MANGUPURA, BALIPOST.com – Mantan Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta, sudah keluar dari Lapas Kerobokan, Badung, pada Selasa (22/2). Kalapas Kelas II A Kerobokan, Fikri Jaya Soebing, dikonfirmasi Rabu (23/2), menyatakan bahwa Sudikerta bukan bebas murni tetapi menjalani asimilasi.

Saat ini, Sudikerta dalam pengawasan Bapas atau Balai Pemasyarakatan Denpasar. Bapas ini adalah pembimbing kemasyarakatan yang bertugas membimbing warga binaan pemasyarakatan.

Selengkapnya baca di sini

4. Pelajar Ditemukan Tak Bernyawa di Selokan

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Warga di sekitar Jalan Raya Tojan menuju Desa Takmung, Klungkung, Rabu (23/2) pagi geger. Sesosok jenazah laki-laki yang diketahui bernama I Dewa Gde Fajar (18) mengambang dengan posisi tengadah di selokan Jalan Raya Tojan.

Pelajar SMA asal Br. Satra Kawan, Desa Satra, Klungkung itu diduga meninggal akibat kecelakaan lalu lintas. Dari hasil olah TKP, korban yang memiliki ciri berperawakan gemuk menggunakan baju kaos warna hitam, dan celana pendek warna hitam ini diketahui mengalami luka bengkak pada mata sebelah kanan, lecet pada bibir kanan dan lecet pada tangan kiri.

Baca juga:  Tekan Mobilitas Warga, Diusulkan Merevisi Sektor Non Esensial hingga Kritikal dalam PPKM Darurat

Selengkapnya baca di sini

5. Puluhan Bidang Tanah Kasus Candra Dijadikan Areal Pusat Kebudayaan Bali

SEMARAPURA, BALIPOST. com – Mega proyek kawasan Pusat Kebudayaan Bali di areal eks Galian C Klungkung sudah memasuki tahap pematangan lahan. Areal seluas 334 hektare itu, diratakan dengan alat berat, sehingga seluruh bagian yang bopeng sudah tertata dengan baik.

Dari areal seluas itu, tenyata ada puluhan aset sitaan milik terpidana Kasus Korupsi, Gratifikasi dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) Wayan Candra. Seluruh asetnya di sekitar lokasi tersebut, telah diserahkan kepada Pemprov Bali, setelah adanya permohonan hibah aset bidang tanah dari Pemprov Bali.

Selengkapnya baca di sini

BAGIKAN