Tangkapan layar peta asesmen level PPKM di Indonesia. (BP/iah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tambahan korban jiwa COVID-19 nasional dalam sepekan terakhir menunjukkan peningkatan. Bahkan sejak Omicron diumumkan masuk ke Indonesia di 16 Desember 2021, tambahan korban jiwanya mencapai rekor tertinggi pada Kamis (24/2).

Kasus COVID-19 juga bertambah signifikan. Meskipun sudah turun dibandingkan sehari sebelumnya yang mencapai 61.488 orang.

Pada hari ini, pasien sembuh bertambah lebih sedikit dari kasus baru. Kesembuhannya meningkat menjadi empat puluhan ribu orang.

Data Kementerian Kesehatan menunjukkan terjadi penambahan kasus COVID-19 sebanyak 57.426 orang. Kumulatifnya menjadi 5.408.328 orang.

Baca juga:  Dari Gepeng Menjamur di Badung hingga Pelaku Usaha Perlu Modal Berbunga Ringan Memulai Lagi Bisnisnya

Pada hari ini dilaporkan yang sembuh sebanyak 42.518 orang. Total pasien sembuh menjadi 4.674.873 orang.

Korban jiwa tercatat 317 orang. Sehingga kumulatifnya menjadi 147.342 orang selama pandemi berlangsung sejak Maret 2020.

Jumlah pasien COVID-19 yang masih dirawat mencapai 586.113 orang. Suspek sebanyak 35.701 orang.

Tak Pernah Bermain-main

Dikutip dari Kantor Berita Antara, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi menekankan bahwa pemerintah tidak pernah bermain-main membuat kebijakan yang dapat menyelamatkan nyawa pasien yang positif terinfeksi COVID-19.

Baca juga:  Jembrana Ada 4 Pasien Positif COVID-19, Ini Desa yang Terpapar

“Satu nyawa itu berharga. Meskipun kita hitung, walaupun angka kematian Omicron jauh lebih rendah, tetap seharusnya kita bisa menyelamatkan walaupun hanya satu nyawa,” katanya, Kamis (24/2).

Ia menyebutkan bila melihat catatan pada angka kematian, jumlah kematian yang diakibatkan oleh Omicron jauh lebih rendah dibandingkan dengan kematian karena varian Delta yang menyentuh 2.500 kasus per harinya. Meskipun angka kematian turun cukup banyak, kata dia, pemerintah terus berusaha memperbaiki penanganan pandemi COVID-19 mulai dari penyiapan kebijakan yang dapat menekan laju kasus infeksi, memperluas vaksinasi serta mempersiapkan tenaga dan fasilitas kesehatan.

Baca juga:  Hari Ini, Seluruh Tambahan Warga Bali Meninggal Terpapar COVID-19 di Atas 50 Tahun

Termasuk di dalamnya, katanya, mulai memperkuat deteksi dini melalui kegiatan pelacakan kasus, menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level hingga melakukan isolasi dan karantina. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN