DENPASAR, BALIPOST.com – Menjelang hari suci Nyepi, Satgas Pangan Polresta Denpasar bersinergi dengan Bulog, Disperindag Kota Denpasar dan Kodim 1611/Badung menggelar Operasi Pasar di Pasar Badung, Jumat (25/2). Hasil operasi ditemukan harga minyak goreng salah satu merk Rp 20 ribu per botol.
Polisi akan menyelidiki dan jika ada penimbun akan ditindak tegas. Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat menyampaikan, Operasi Pasar kali ini menindaklanjuti salah satu perintah pimpinan Polri dan kebijakan Presiden RI.
Tujuannya, untuk mengecek persesuaian harga komoditi pangan dari kebijakan pemerintah pusat dengan yang diterapkan oleh pedagang di Pasar Badung. Secara umum hasil dari pengecekan terhadap sejumlah pedagang di Pasar Badung, harga komoditi bahan pokok di pasar seperti minyak goreng sudah sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah.
“Kami menemukan dari beberapa merk minyak goreng yang ada sudah menyesuaikan harga dengan yang ditetapkan pemerintah. Satgas pangan Polresta Denpasar akan terus melakukan penyelidikan apabila ada penyimpangan harga,” tegasnya.
Menurutnya, seperti minyak goreng perliter dijual Rp14.000 dan sesuai dengan kebijakan pemerintah. Namun ada satu merk minyak goreng masih mematok harga lebih yaitu Rp20.000 per liter. “Hal ini akan dilakukan pengecekan dan penyelidikan apa ada niat jahat atau indikasi melakukan penimbunan. Alasan pasokan dari luar (Bali) belum masuk. Akan kami cek, jika dari penelurusan ada penimbunan minyak goreng akan ditindak,” ujar Mikael.
Sedangkan Kasdim 1611/Badung Letkol Inf. Pedro Suares mengatakan, TNI bersama Polri tidak hanya bekerja sama penanganan COVID-19 saja, saat jelang hari raya harga komoditi naik, langsung turun melakukan pengecekan. Tujuannya untuk menstabilkan harga. “Kebersamaan kami (TNI-Polri) di lapangan tidak hanya penanganan COVID-19, juga Operasi Pasar. Kami berusaha mengatasi masalah yang dihadapi masyarakat,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)