DENPASAR, BALIPOST.com – Berubah-ubahnya aturan terkait boleh tidaknya pawai ogoh-ogoh serangkaian malam pangerupukan Nyepi Tahun Baru Caka 1944 tahun ini berdampak pada jumlah ogoh-ogoh yang diarak. Sejumlah desa di Denpasar bahkan dipastikan akan nihil akan arak-arakan ogoh-ogoh.
Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kebudayaan kota Denpasar, jumlah ogoh-ogoh yang ada di Denpasar sebanyak 215 yang tersebar di empat kecamatan.
Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara yang dikonfirmasi, Sabtu (26/2) menyebutkan jumlah ogoh-ogoh yang ada di Denpasar mencapai 215 unit. Jumlah ini berdasarkan pendataan yang dilakukan dalam seminggu ini.
Dilihat dari sebaran per kecamatan, terlihat di Denut terdapat 73 unit ogoh-ogoh yang akan diarak pada malam pangerupukan ini. Sementara di Dentim terdapat sebanyak 69 ogoh-ogoh. Disusul di Kecamatan Denbar hanya ada 20 unit ogoh-ogoh. Sedangkan di Densel sebanyak 53 banjar membuat ogoh-ogoh.
Dari hasil pendataan yang dilakukannnya, beberapa desa ada yang nihil ogoh-ogoh, di antaranya di Kecamatan Dentim ada dua desa yang tidak ada ogoh-ogohnya, yakni Desa Sumerta Kaja dan Desa Sumerta Kelod. Di Kecamatan Denut, Desa Pemecutan Kaja dan Desa Dangin Puri Kangin juga nihil ogoh-ogoh.
Sebelumnya, Bendesa Adat Sanur, I.B.Paramartha dalam rapat gabungan bersama MDA serta Forkompinda Denpasar menyebutkan di wewidangan Desa Adat Sanur juga tidak akan ada pawai ogoh-ogoh pada malam pangerupukan mendatang. Hanya, atraksi budaya akan tetap digelar, berupa makendang masal.
Ratusan kendang akan ditabuh bersamaan pada saat atraksi budaya di malam pangerupukan. Minimnya jumlah ogoh-ogoh pada Nyepi kali ini juga diakui Bendesa Adat Denpasar, A.A. Rai Sudarma.
Di wewidangan desa adatnya, hanya akan ada empat ogoh-ogoh. “Yang sudah melaporkan banjarnya membuat ogoh-ogoh pada tahun ini hanya empat banjar,” katanya.
Seperti diketahui, hasil rapat jajaran bendesa adat se-Kota Denpasar dengan MDA memutuskan untuk memberikan pawai ogoh-ogoh pada malam pangerupukan. Hanya dengan beberapa syarat, karena dalam kondisi pandemi COVID-19. (Asmara Putera/balipost)