dr. I Nyoman Arsana. (BP/Dokumen)

BANGLI, BALIPOST.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli memfasilitasi pelaksanaan rapid antigen bagi pengarak ogoh-ogoh. Dinkes menjadwalkan rapid antigen bagi pengarak ogoh-ogoh dilaksanakan Selasa (1/3) di 12 puskesmas.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli dr. I Nyoman Arsana, pihaknya menyiapkan sekitar lima ribu lebih alat rapid antigen. Ia mengatakan rapid antigen ini bukan kebijakan pihaknya melainkan dari Gubernur.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) I Nyoman Sudarma mengatakan sesuai intruksi gubernur, warga yang akan mengarak ogoh-ogoh harus dirapid antigen. Sesuai data yang dimiilikinya, ada sebanyak 3.650 warga di Bangli yang akan mengarak ogoh-ogoh saat hari Pengerupukan, Rabu (2/3).

Untuk memfasilitasi pelaksanaan rapid antigen bagi pengarak ogoh-ogoh, pihaknya telah menyiapkan lima ribu lebih alat rapid antigen. “Kami ambil sebanyak 3.700 alat ke provinsi. Tadi kami amprah lagi 1.500, dan kami juga masih punya cadangan sekitar 400,” kata Sudarma.

Baca juga:  7  Pasien Keracunan di Gianyar Masih Dirawat

Pelaksanaan rapid antigen dijadwalkan serentak di seluruh puskesmas. Terkait hal ini, Sudarma mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan camat, MDA dan para bendesa yang wilayahnya akan ada pengarakan ogoh-ogoh. Pelayanan rapid antigen akan dimulai dari jam 8 pagi sampai selesai.

Khusus untuk pengarak ogoh-ogoh di wilayah Banjar Kawan, Sudarma mengatakan pihaknya menyiapkan pelayanan rapid antigen di Gedung PSC. Itu dilakukan untuk membantu pelayanan puskesmas Bangli. “Kami bantu untuk melayani yang di banjar kawan. Kalau tidak salah di sana ada 175 orang (pengarak ogoh-ogoh),” ujarnya.

Baca juga:  Keluyuran saat Nyepi, Dua Orang Diamankan Pecalang

Jika nantinya ada dari peserta pengarak ogoh-ogoh yang hasil rapid antigennya positif, pihaknya akan menyarankan untuk melaksanakan isolasi di rumah.

Sementara itu Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Bangli I Ketut Kayana belum lama ini mengatakan dalam rapat koordinasi persiapan Nyepi baru-baru ini pihaknya mempertegas terkait ketentuan pengarakan ogoh-ogoh sesuai yang dikeluarkan Gubernur dan MDA Provinsi Bali. Dikatakan bahwa pada hari Pengerupukan, pengarakan ogoh-ogoh dibolehkan.

Batasan pengarakan hanya di wewidangan banjar adat. Jumlah peserta yang mengarak maksimal 25 orang.

Peserta wajib divaksin dan menaati prokes. Jika sedang sakit atau merasa tidak enak badan, diharapkkan tidak hadir. “Warga juga kita harapkan menonton sampai angkul-angkul saja. Tidak mengikuti iring-iringan itu,” ujarnya.

Baca juga:  Amankan Pengerupukan, Polres Jembrana Kerahkan 515 Personil

Diungkapkan juga bahwa ada syarat peserta pengarakan ogoh-ogoh wajib swab antigen. Kayana meminta setelah selesai diarak, ogoh-ogoh tidak dibakar atau dipralina.

Sebab setelah Nyepi akan ada penilaian pada April. Masing-masing desa adat diberi kesempatan mengirim satu ogoh-ogoh terbaik dari banjar adat untuk dinilai di tingkat Kecamatan. Kemudian di Tingkat kecamatan, akan dipilih 3 ogoh-ogoh terbaik untuk maju ke tigkat kabupaten. Tiga ogoh-ogoh yang mendapat nilai terbaik di tingkat Kabupaten nantinya akan memperoleh hadiah puluhan juta rupiah. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN