TABANAN, BALIPOST.com – Masih di masa pandemi COVID-19, kegiatan “Operasi Keselamatan Agung 2022” kali ini lebih menekankan pada kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan dan tindakan humanis. Ini dilakukan mengingat angka kasus terkonfirmasi positif COVID-19 masih bersifat fluktuatif, ditambah lagi adanya warga yang abai dengan protokol kesehatan, khususnya dalam hal pemakaian masker.
Namun dalam setiap tindakan yang dilakukan, para petugas khususnya anggota polisi harus bisa mengedepankan sikap humanis. Hal ini ditekankan Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., dalam apel, Selasa (1/3).
Lebih lanjut Kapolres Ranefli menyampaikan penguatan PPKM di wilayah hukum Polres Tabanan diharapkan dapat menekan penyebaran COVID-19, selain untuk terciptanya Sitkamseltibcarlantas (situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas). Untuk kegiatan Operasi Keselamatan tahun 2022 dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 1 sampai 14 Maret 2022, secara serentak di seluruh Indonesia.
Untuk di jajaran Polda Bali dilaksanakan selama 13 hari mengingat ada kegiatan hari raya Nyepi tahun Saka 1944. “Diharapkan dalam pelaksanaannya kedepankan tindakan preemtif dan preventif, tetap melaksanakan tindakan Kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata yang bisa mengakibatkan fatalitas dengan cara humanis kedepankan 3 S (senyum, sapa, salam),” ucap Kapolres Tabanan.
Terpisah, Kepala Satpol PP Tabanan, I Gede Sukanada masih mengharapkan kesadaran masyarakat untuk tetap disiplin dalam kepatuhan prokes, khususnya pemakaian masker. Sebab, apapun upaya yang dilakukan pemerintah dalam hal mencegah penyebaran kasus, jika tidak didukung oleh masyarakat tentunya tidak akan berhasil dengan baik. “Tiap kegiatan pengawasan selalu kita temukan mereka yang tanpa masker, memang jumlahnya sedikit tetapi tetap kita himbau untuk bersama mencegah penyebaran COVID-19,” terangnya. (Puspawati/balipost)