Gubernur Bali, Wayan Koster. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster mengusulkan agar pelaksanaan uji coba masuknya pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Bali tanpa karantina dimajukan dari rencana 14 Maret 2022. Usulan ini diungkapkan Gubernur Koster saat melakukan rapat koordinasi persiapan pembukaan Bali sebagai uji coba tanpa karantina bagi PPLN, Selasa (1/3).

Menurut Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini, pihaknya meminta agar pelaksanaan uji coba dimajukan seminggu ke 7 Maret 2022, bukan tanpa alasan. Sejauh ini, kasus harian Bali sudah menurun dan pasien sembuh mengalami peningkatan.

Ia pun membeberkan bahwa cakupan vaksinasi juga sangat tinggi. Vaksinasi umum dosis 1 mencapai 104 persen dari target sebanyak 3.405.130 orang. Sedangkan vaksinasi dosis 2 mencapai 94 persen dan booster sebesar 20 persen.

Baca juga:  Tradisi Ngerebeg Desa Adat Munggu, Ini Maknanya

Untuk vaksinasi lansia, dosis pertama mencapai 86 persen, dosis kedua 75 persen, dan booster 18 persen. Sedangkan untuk anak usia 6-11 tahun, vaksinasi dosis pertama mencapai 107 persen dan dosis kedua 98 persen.

Ia juga mengungkapkan positivity rate di Bali terus mengalami penurunan dan sudah mencapai 4,3 persen. Ini, lebih rendah dari standar WHO sebesar 5 persen. “Penerapan prokes di Bali sangat baik,” demikian dikemukakan Gubernur Koster dalam rakor itu.

Dipaparkannya sejak PPLN datang ke Bali, dari hasil swab PCR, yang positif mencapai 1-2 orang.

Selain mengusulkan poin pertama, dimajukannya jadwal uji coba tanpa karantina, Koster yang juga Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini mengusulkan poin kedua, yaitu kebijakan visa on arrival (VoA) untuk mencegah terjadinya kesulitan pengurusan visa dan tingginya biaya pengurusan. “Kebijakan poin pertama dan kedua ini sudah waktunya diterapkan untuk pemulihan pariwisata Bali karena sudah sangat terpuruk selama dua tahun,” demikian poin ketiga dari usulan Gubernur Koster.

Baca juga:  Dihantam Hujan Deras, Bale Pesandekan Pura Dadia Gelgel Roboh

Selain itu, diusulkan juga crew air line tidak melakukan entry test karena sudah memiliki hasil negatif swab PCR dari negara keberangkatan. Pelabuhan Benoa juga diminta dibuka untuk kedatangan kapal cruise dan yacht.

Di rakor itu, Gubernur berkomitmen melakukan percepatan vaksinasi booster minimum 30 persen. Wali kota/bupati se-Bali diminta melakukan percepatan vaksinasi booster mulai 5 Maret, berbasis banjar dan komunitas. Mengkoordinasikan SOP PPLN mulai dari Bandara Internasional Ngurah Rai sampai ke hotel.

Baca juga:  Sudah SP 3, Bangunan Semi Permanen di Bypass Mantra Terancam Bongkar Paksa

Peningkatan kapasitas tes swab PCR dan penerapan secara ketat CHSE di hotel dan destinasi pariwisata juga akan dilakukan. Meningkatkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan kesiapan hotel isolasi juga akan dipastikan. “Astungkara apa yang menjadi harapan besar masyarakat Bali dan doa seluruh krama Bali, semoga pemulihan pariwisata dan ekonomi Bali segera terwujud, labda karya sidaning don,” demikian penutup dalam keputusan rakor yang ditandatangani Gubernur Bali itu. (kmb/balipost)

BAGIKAN