Gubernur Bali, Wayan Koster. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Selasa (1/3), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.

1. Gubernur Koster Usulkan Uji Coba PPLN Tanpa Karantina ke Bali Dimajukan

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster mengusulkan agar pelaksanaan uji coba masuknya pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Bali tanpa karantina dimajukan dari rencana 14 Maret 2022. Usulan ini diungkapkan Gubernur Koster saat melakukan rapat koordinasi persiapan pembukaan Bali sebagai uji coba tanpa karantina bagi PPLN, Selasa (1/3).

Menurut Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini, pihaknya meminta agar pelaksanaan uji coba dimajukan seminggu ke 7 Maret 2022, bukan tanpa alasan. Sejauh ini, kasus harian Bali sudah menurun dan pasien sembuh mengalami peningkatan.

Baca juga:  HUT ke-16 Gerindra di Bali, Prabowo Disambut Teriakan "Menang Satu Putaran"

Selengkapnya baca di sini

2. Warga Bali Meninggal COVID-19 Tambah Puluhan, Kabupaten Ini Terbanyak

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Selasa (1/3), tambahan warga yang menjadi korban jiwa COVID-19 di Bali mengalami kenaikan dari sehari sebelumnya berjumlah 14 orang. Pada hari ini, jumlahnya mencapai puluhan orang.

Kabar baiknya, kasus COVID-19 Bali terus mengalami tren melandai. Jumlahnya pada hari ini kembali ada di bawah tiga ratus orang.

Selengkapnya baca di sini

3. Inmendagri No. 13 Tahun 2022 Keluar, Bali Masih Jalani PPKM Level 3

DENPASAR, BALIPOST.com – Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 13 Tahun 2022 dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mengatur pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. Dalam Inmendagri yang berlaku mulai Selasa (1/3) hingga Senin (7/3) ini, seluruh kabupaten/kota di Bali menjalani PPKM level 3.

Baca juga:  Kasus di Bali Jadi 79, Ini Kabupaten yang Alami Pertambahan Warga Positif COVID-19

Hal ini pun dibenarkan Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Bali, Made Rentin, Selasa. “Provinsi Bali dan kabupaten/kota ada di level 3. Masa berlaku mulai 1 hingga 7 Maret 2022,” sebutnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa.

Selengkapnya baca di sini

4. Gelar Operasi Keselamatan Agung, Kapolresta “Warning” Anggotanya Jangan Pungli

DENPASAR, BALIPOST.com – Selama pandemi COVID-19 pengendara kendaraan yang melanggar aturan berlalu lintas meningkat tajam. Saat digelar Operasi Keselamatan Agung 2021 terjadi 3.002 pelanggaran lalu lintas (lalin), sedangkan periode sama tahun 2020 sebanyak 1.022.

Pelanggaran didominasi kelengkapan surat-surat kendaraan dan penggunaan safety belt. “Utamakan faktor keselamatan saat bertugas dengan standar SOP. Hindari pungli dan lakukan tugas Operasi Keselamatan Agung 2022 dengan baik tanpa menimbulkan komplin dari masyarakat,” tegas Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat pimpin apel kesiapan Operasi Keselamatan Agung 2022 di lapangan Mapolresta, Selasa (1/3).

Baca juga:  Update COVID-19 Nasional : Dua Rekor Baru Dipecahkan Hari Ini!

Selengkapnya baca di sini

5. Di Imendagri No. 13 Tahun 2022, Jumlah Tes COVID-19 Harian Bali Kembali Dikurangi

DENPASAR, BALIPOST.com – Seiring menurunnya jumlah kasus harian dalam sepekan terakhir, jumlah tes harian Bali juga mengalami pengurangan. Ketentuan jumlah tes ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2022 tentang PPKM Level 4, Level 3, & Level 2 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dari data Satgas Penanganan COVID-19 Bali, hampir sepekan terakhir, jumlah kasus COVID-19 harian di Bali terus melandai ke 3 digit. Tambahan pasien sembuhnya yang justru makin tinggi dengan capaian 4 digit per hari.

Selengkapnya baca di sini

BAGIKAN