Suasana rapat yang membahas jadwal pentahapan pemilihan Ketua Umum KONI Bali, Selasa (1/3). (BP/Istimewa)

DENPASAR. BALIPOST.com – Bakal calon ketua umum (balon ketum) KONI Bali masa bakti 2022-2026, minimal diusung 20 suara. Sementara pemilik suara (voter) peserta musprov total 67 suara, terdiri atas pengprov cabor (52), ditambah KONI kabuoaten dan kota (9), serta badan fungsional olahraga (6).

Sekretaris Steering Committee (SC) Putu Yudi Atmika, usai rapat penyusunan jadwal pentahapan musprov, di KONI Bali, Selasa (1/3), menuturkan, musprov KONI Bali digelar di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur, secara tatap muka langsung (off-line), pada Sabtu (19/3). “Di antara total 67 suara, jika seorang nalon didukung 20 suara, maka akan terdapat 3 kandidat ” ucap Yudi Atmika.

Baca juga:  Judo Ditargetkan 5 Emas di PON Papua

Sedangkan calon dipastikan melenggang mulus memangku jabatan ketum KONI, jika meraup suara 50 persen plus 1 atau 34 suara. “Jadi, kalau sampai terjadi seorang calon diusung 34 suara, dipastikan musprov akan terjadi aklamasi, karena calonnya pasti terpilih ” kata Yudi Atmika.

Kendati demikian, figur kandidat tetap diberi kesempatan menyampaikan visi dan misi, supaya peserta Musprov memahami program KONI ke depannya. “Yang terpenting, pelaksanaan Musprov tetap demokratis, dan menjaga persatuan dan kesatuan insan olahraga, mengingat tantangan Bali makin berat, di PON XXI Sumut dan Aceh 2024,” cetusnya.

Baca juga:  Di Denpasar, Semua Parpol Perlu Perbaikan Berkas

Yudi sendiri membatasi kepada pemilik suara, agar dukungan kepada jagonya paling lambat, Rabu (16/3), pukul 13.00. “Tentunya dukungan yang masuk harus diverfikasi, supaya menghasilkan ketua KONi yang terbaik,” harapnya. (Daniel Fajry/balipost)

BAGIKAN