Anggota Polsek Kuta Utara mendatangi lokasi ODGJ. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Saat warga Banjar Tibubeneng, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, khusuk melaksanakan tapa brapa penyepian, dikagetkan dengan teriakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), I Nyoman Arimbawa (37), Kamis (3/3). Menerima informasi kejadian ini, anggota Polsek Kuta Utara langsung ke lokasi dan bersama pecalang mengamankan Arimbawa.

“ODGJ hanya teriak-teriak dan menyuruh warga keluar rumah,” kata Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana, Jumat (4/3).

Baca juga:  Polemik Restoran dalam Gua, Status Peninggalan Sejarah Masih Ditelusuri

Sementara perwira pengawas (Pawas) Polsek Kuta Utara Iptu Oktamawan Abrianto mengatakan, pukul 20.00 WITA saat jaga ditelepon masyarakat dan diinformasikan ada ODGJ meresahkan. “Bersama Tim UKL (unit kecil lengkap), saya langsung ke lokasi,” kata Iptu Oktamawan.

Setibanya di sana, petugas bersama pecalang dan pihak keluarga membujuk Arimbawa agar masuk ke rumahnya. “ODGJ tersebut diserahkan ke keluarganya dan disarankan agar mendapat pengobatan lebih lanjut,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Turun, Volume Sampah Nyepi di Bangli
BAGIKAN