BANGLI, BALIPOST.com – Setelah sebulan lebih menerapkan pembelajaran jarak jauh, sekolah Paud, SD dan SMP di Kabupaten Bangli dapat kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Kamis (10/3). Jumlah peserta didik yang dihadirkan dibatasi, maksimal 50 persen dari kapasitas ruang kelas.
Sebagaimana surat edaran terbaru yang dikeluarkan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bangli, selain ketentuan mengenai jumlah peserta didik yang dihadirkan terbatas 50 persen, diatur juga mengenai lama belajar yakni maksimal empat jam pelajaran per hari. Pembelajaran dilaksanakan setiap hari secara bergantian.
PTM terbatas di dalam kelas harus dilaksanakan dengan tetap menerapakn protokol kesehatan, diantaranya pakai masker, jaga jarak, dan rutin membersihkan tangan dengan air mengalir dan/atau hand sanitizer. Selama pelaksanaan PTM terbatas, kantin di dalam lingkungan sekolah belum diperbolehkan dibuka. Untuk kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga di dalam dan di luar ruangan dilaksanakan dengan pengaturan pembelajaran di ruang kelas dengan menerapkan prokes.
Dalam SE tersebut, satuan pendidikan juga diwajibkan membentuk Satgas penanganan COVID-19 yang berasa dari pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar satuan pendidikan. Satgas juga dapat melibatkan unsur dari peserta didik yang aktif dalam OSIS. Bilamana di satuan pendidikan terdapat kasus COVID-19, PTM terbatas diberhentikan sementara.
Kepala Disdikpora Kabupaten Bangli Komang Pariartha Selasa (8/3) mengatakan SE yang ditandatanganinya tersebut telah diteruskan ke seluruh sekolah melalui grup WhatsApp. Pihaknya pun telah menekankan kepada sekolah agar menerapkan prokes pencegahan COVID-19 secara ketat serta selalu melakukan koordinasi dan kerjasama dengan pihak terkait seperti Satgas penanganan COVID-19 di desa, komite, dan orang tua siswa. Sehingga PTM terbatas bisa berjalan lancar.
Pihaknya berharap dalam pelaksanaan PTM terbatas nanti tidak ada muncul kasus COVID-19 di sekolah. Jika ada, maka sekolah wajib kembali melaksanakan pembelajaran jarak jauh. “Mudah-mudahan tidak sampai terjadi,” harap Pariartha. (Dayu Swasrina/balipost)