SINGARAJA, BALIPOST.com – Jajaran Satreskrim Polres Buleleng telah memeriksa empat saksi terkait kasus bentrok dua keluarga di Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar. Namun kasus itu masih “saru gremeng” alias belum jelas kronologisnya.
Kasat Reskrim AKP Yogie Pramagita, S.H., S.I.K. dalam keterangan persnya Rabu (9/3) di Mapolres Buleleng mengatakan, polisi masih belum bisa merunut kronologis kejadiannya karena saksi lainnya masih belum bisa dimintai keterangan. “Untuk kronologisnya masih kita kembangkan menunggu keterangan saksi lainnya yang saat ini masih belum bisa diminta keterangannya karena dalam perawatan di rumah sakit,” ucapnya.
Selain memeriksa empat saksi, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa sebatang alu (alat penumbuk padi), dua linggis, potongan besi dan sebilah golok. “Nanti perkembangannya akan kita sampaikan karena kedua belah pihak sama-sama melapor,” imbuhnya.
Sebelumnya …