MANGUPURA, BALIPOST.com – Trafik penumpang Internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, sejak dibuka pada 3 Februari, terus mengalami peningkatan. Selama sekitar sebulan, dari 3 Februari sampai 8 Maret 2022, total penumpang internasional yang mendarat di Bali mencapai ribuan orang.
Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Taufan Yudhistira mengatakan sebanyak 3.482 penumpang internasional datang ke Bali melalui Bandara Ngurah Rai pada periode itu. Lebih rinci, dari data Angkasa Pura I, pada Februari jumlah kedatangan internasional sebanyak 1.983 penumpang dari 33 penerbangan. Sedangkan keberangkatan internasional ada sebanyak 948 penumpang dari 32 penerbangan.
Sementara hingga 8 Maret 2022, jumlah kedatangan internasional ada sebanyak 1.499 penumpang dari 18 penerbangan. Sedangkan, untuk keberangkatan internasional sebanyak 715 penumpang dari 16 penerbangan.
Hingga saat ini menurut Taufan, jumlah maskapai yang telah mengajukan penerbangan jalur internasional, baru sebanyak 5 maskapai. Yaitu, Garuda Indonesia, Singapore Airlines, Scoot Tiger, KLM, dan Jetstar.
Dikatakannya dengan adanya Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 21 Tahun 2022, tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19 pihaknya telah memberlakukan regulasi tersebut. Dengan adanya relaksasi regulasi ini, diperkirakan akan berdampak pada peningkatan trafik penumpang dan penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
Pihaknya memperkirakan pada akhir pekan ini, akan terjadi peningkatan trafik, baik itu di terminal kedatangan maupun keberangkatan domestik. “Prediksi kami akan ada peningkatan jumlah penumpang kedatangan maupun keberangkatan pada akhir pekan ini setelah ketentuan syarat bagi PPDN dilonggarkan,” kata Taufan, Rabu (9/3).
Ia mengatakan, dengan adanya aturan baru itu, jumlah rata-rata penumpang harian di bandara tersebut diprediksi akan meningkat hingga 20 persen.
“Memang untuk saat ini peningkatan jumlah penumpang belum terlihat karena aturan ini baru kami terapkan kemarin sore, namun kami yakin 2-3 hari lagi kami bisa melihat efek positif dari kebijakan ini,” katanya.
Taufan Yudhistira menjelaskan, meskipun ada kelonggaran dari sisi tes COVID-19 sebagai persyaratan penerbangan, pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin untuk mencegah penyebaran pandemi di area Bandara Bali.
Aturan tidak wajib menunjukkan hasil tes COVID-19 tersebut juga tidak berlaku bagi PPDN yang baru mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis pertama.
Oleh karena itu, pihaknya juga masih menyediakan layanan tes COVID-19 baik dengan metode antigen maupun PCR di area bandara untuk memfasilitasi calon penumpang pesawat yang masih membutuhkan tes COVID-19 sebagai persyaratan perjalanan.
“Kami tetap memberlakukan protokol kesehatan secara ketat. Kami juga tetap menugaskan tim operasional yang mengingatkan seluruh pengguna jasa bandara untuk selalu disiplin protokol kesehatan,” katanya. (Yudi Karnaedi/balipost)